Harga sawit Riau periode seminggu kedepan naik Rp8,76 per kg

id Dinas Perkebunan Riau

Harga sawit Riau periode seminggu kedepan naik Rp8,76 per kg

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan (Disbun) Riau, Defris Hatmaja saat memimpin rapat penetapan harga TBS Sawit Riau untuk seminggu ke depan. ANTARA/Frislidia

Pekanbaru (ANTARA) - Harga tandan buah segar (TBS) sawit Riau untuk umur sembilan tahun periode 14-20 Februari 2024 sebesar Rp2.674,70 atau mengalami kenaikan Rp8,76/kg dibandingkan harga minggu lalu Rp2.665,94/kg.

"Kenaikan harga sawit Riau itu diperoleh berdasarkan hasil penetapan harga TBS kelapa sawit penetapan minggu ke 6 tahun 2024 atau periode 14-20 Februari 2024 telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh Tim," kata Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan (Disbun) RiauDefris Hatmaja, di Pekanbaru, Selasa.

Menurut dia, harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan Rp16,44/kg dan pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan ke depan yaitu 91,12 persen, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp213,00/kg dari minggu lalu, dan harga penjualan kernel minggu ini naik sebesar Rp1.043,18/kg dari minggu lalu.

Ia menyebutkan ada beberapa PKS tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim.

"Jika harga CPO atau kernel terkena validasi 2, maka digunakan harga rata-rata KPBN/PTPN V. Harga rata-rata KPBN/PTPN V periode 5-11 Februari 2024 untuk CPO sebesar Rp11.675,00/kg, sedangkan kernel sebesar Rp6.269,00/kg," katanya pula.

Dia menjelaskan bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra swadaya mengalami kenaikan, dan yang memicu kenaikan harga minggu ini adalah harga kernel naik.

Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.

Tata kelola penetapan harga ini, katanya lagi, merupakan upaya yang serius dari seluruh pemangku kepentingan yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.

"Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," demikian Defris.