
Pemkab Bengkalis-BPK Jalin Kerja Sama

Jakarta, (Antarariau.com) - Bupati Bengkalis Herliyan Saleh bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Bank Riau Kepri, menyepakati kerja sama dalam bidang akses data transaksi rekening pemerintah daerah secara online di Bank Riau, Selasa.
Penandatangan kesepakatan ini dilakukan secara bersama Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman dan Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani, bupati/walikota se-Provinsi Riau dan Kepri, sedangkan dari pihak BPK RI oleh Hadi Purnomo. Bupati Herliayan Saleh didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Burhanuddin, Inspektur Kabupaten Bengkalis, Mukhlis.
Kepala Bagian Humas, Setda Bengkalis, Andris Wasono menjelaskan bahwa kesepakatan data transaksi rekening online ini dilakukan dalam rangka mempermudah BPK-RI dalam proses pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, sekaligus untuk mewujudkan transparasi dan akuntabilitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian melaksanakan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.
Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh seperti disampaikan Andris Wahono, mengapresiasi kegiatan ini sebagai salah satu komitmen keseriusan pemerintah dalam transparansi keuangan serta mewujudkan prinsip "clean government dan good governance."
"Jika pemerintahan sudah bisa bersih dari adanya penyalahgunaan berarti dapat menekan kemungkinan terjadinya korupsi," katanya dan menambahkan kebijakan ini sangat bermanfaat bagi mewujudkan pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sekaligus penerapan reformasi pengelolaan keuangan daerah.
Pemkab Bengkalis bertekad meraih opini BPK lebih baik dari tahun sebelumnya yakni dengan cara membuat komitmen dengan Kepala SKPD di Lingkungan Pemkab Bengkalis melalui penandatanganan fakta integritas. Kemudian menindaklanjuti semua temuan BPK baik berupa aset maupun data keuangan.
BPK-RI sebagai lembaga tinggi negara, katanya, yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara dan daerah. Dalam melaksanakan tugasnya memerlukan berbagai data mengenai pelaksanaan penyelenggaran pemerintahan daerah termasuk data transaksi keuangan pemerintah daerah di rekening Bank Riau Kepri.
Sementara itu Ketua BPK-RI Hadi Purnomo menekankan bahwa dengan e-audit termasuk on-line ini pencegahan KKN dapat dilakukan secara sistematik karena pengelola keuangan negara terpaksa patuh secara sistemik karena pengelola keuangan negara secara sistem dengan adanya semacam CCTV transaksi kas.
"Akses online tersebut merupakan salah satu wujud transparasi dan akuntabilitas keuangan negara dan daerah. Oleh karena itu kesepakatan bersama ini sangat penting karena melalui kesepakatan bersama akan tercipta "e-audit financial tracking" yang akan memberikan mamfaat bagi pemerintah daerah maupun Bank Riau/Kepri," katanya.
Selain itu manfaat bagi Pemda antara lain mencegah penyimpangan transaksi kas pemda dan mempercepat proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, sehingga mendorong transparasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Pewarta : Frislidia
Editor:
Frislidia
COPYRIGHT © ANTARA 2026

