Roadshow bus KPK sampai di Inhu

id Bus kpk, roadshow bus kpk

Roadshow bus KPK sampai di Inhu

Bupati Inhu saat menyambut kedatangan Tim KPK di Inhu. (ANTARA/Asri)

Rengat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menyambut kedatangan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam rangkaian kegiatan program sosialisasi anti korupsi pada Selasa pagi.

"Kita apresiasi kedatangan Tim KPK dalam program "Bus Roadshow KPK RI" di Inhu," kata Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi di Rengat.

Tim Pencegahan Korupsi KPK RI Bidang Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK Yulianto Sapto Prasetyo beserta rombongan melakukan kegiatan sosialisasi anti korupsi kepada ASN di Inhu

Sosialisasi dilaksanakan di Kantor Bupati Inhudengan peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan PemkabInhu.

"Kegiatan ini membantu Inhu menuju bebas korupsi, masyarakat sejahtera," ujarnya.

Bupati Rezita dalam sambutannya menyebutkan, melalui sosialisasi akan mendorong lahirnya kinerja yang lebih baik kedepannya.

Informasi yang diberikan KPK RI akan membantu pemerintah daerah dalam upaya menyempurnakan penyelenggaraan kinerja serta tata kelola pemerintahan yang jujur, bersih dan berintegritas.

"Oleh karena itu, penting langkah - langkah perbaikan menuju yang lebih baik," sebutnya.

Terutama dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel juga terus diupayakan.

Bupati Rezitajuga sangat mendukung atas terselenggaranya program "Bus Roadshow KPK RI" yang sedang berjalan dengan harapan akan mendapatkan wawasan, pembekalan yang optimal untuk memperkuat komitmen mencegah korupsi.

Pada kesempatan itu, Tim Pencegahan Korupsi KPK RI, Yulianto Sapto Prasetyo menilaipentingnya pemahaman terkait cara bebas korupsi.

"Ada banyak jenis kerawanan korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintah terutama berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. Di antaranya gratifikasi dari pihak tertentu kepada ASN yang memiliki jabatan tertentu.

Selanjutnya, suap yang diberikan pihak tertentu kepada ASN dengan jabatan tertentu, yang juga mempunyai kepentingan dengan kesepakatan pemberi dan penerima.

Bahkan, ada tindakan pemerasan atau pemaksaan yang digunakan seseorang dengan jabatan tertentu untuk mempengaruhi keputusan.

Serta tindakan - tindakan lainnya yang dilakukan dengan cara melanggar aturan, untuk mendapatkan keuntungan pribadi, golongan maupun kelompok tertentu.

"Maka, penting langkah strategi untuk mengantisipasi tindakan korupsi dan pelanggaran hukum," tutup Yulianto.