Ternyata ada 15 PMI ilegal di Rohil digagalkan berangkat ke Malaysia

id PMI ilegal,Pmi rohil, polres rohil

Ternyata ada 15 PMI ilegal di Rohil digagalkan berangkat ke Malaysia

15 calon PMI ilegal tujuan Malaysia yang gagal diberangkatkan dari Rokan Hilir. (ANTARA/HO-Polres Rokan Hilir)

Rokan Hilir (ANTARA) - Sebanyak 15 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal gagal diberangkatkan ke Malaysia oleh Polres Rokan Hilir (Rohil) dan Bea Cukai di Perairan Sinaboi, Rohil, Sabtu (22/7), sebelumnya diberitakan ada sembilan calon PMI.

Kasi Humas AKP Juliandi saat dikonfirmasi, Rabu, menjelaskan selain calon PMI ilegal, pihaknya turut mengamankan ribuan kayu bakau. Empat pria berinisial S (47), SU (41), Z (35) dan I (42) diduga bertanggungjawab atas perkara ini.

"Pengungkapan ini bermula saat kapal patroli Bea Cukai melakukan patroli di sekitar perairan Sinaboi dan mengamankan dua kapal yakni KM Ilham Jaya dan KM Berkat," terangnya melalui pesan.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari Kapal KM Ilham Jaya ditemukan dokumen SPB dari Bagan Siapi-api dengan tujuan Portklang, Malaysia. Di dalam kapal ditemukan 1800 batang kayu bakau.

Sementara hasil pemeriksaan Polres Rohil di Kapal KM Berkat didapati kayu teki sejumlah 2 ribu batang dan sembilan pria untuk PMI ilegal di Malaysia.

"Sembilan pria ini dari berbagai wilayah di Indonesia. Mereka diberangkatkan pakai kapal muatan kayu sebagai tenaga kerja keluar negeri secara ilegal," tambah Juliandi.

Saat ini keempat pelaku yang merupakan nahkoda dan ABK telah diamankan di Mapolres Rohil guna proses hukum lebih lanjut.