Rokan Hilir (ANTARA) - Sebanyak 15 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal gagal diberangkatkan ke Malaysia oleh Polres Rokan Hilir (Rohil) dan Bea Cukai di Perairan Sinaboi, Rohil, Sabtu (22/7), sebelumnya diberitakan ada sembilan calon PMI.
Kasi Humas AKP Juliandi saat dikonfirmasi, Rabu, menjelaskan selain calon PMI ilegal, pihaknya turut mengamankan ribuan kayu bakau. Empat pria berinisial S (47), SU (41), Z (35) dan I (42) diduga bertanggungjawab atas perkara ini.
"Pengungkapan ini bermula saat kapal patroli Bea Cukai melakukan patroli di sekitar perairan Sinaboi dan mengamankan dua kapal yakni KM Ilham Jaya dan KM Berkat," terangnya melalui pesan.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari Kapal KM Ilham Jaya ditemukan dokumen SPB dari Bagan Siapi-api dengan tujuan Portklang, Malaysia. Di dalam kapal ditemukan 1800 batang kayu bakau.
Sementara hasil pemeriksaan Polres Rohil di Kapal KM Berkat didapati kayu teki sejumlah 2 ribu batang dan sembilan pria untuk PMI ilegal di Malaysia.
"Sembilan pria ini dari berbagai wilayah di Indonesia. Mereka diberangkatkan pakai kapal muatan kayu sebagai tenaga kerja keluar negeri secara ilegal," tambah Juliandi.
Saat ini keempat pelaku yang merupakan nahkoda dan ABK telah diamankan di Mapolres Rohil guna proses hukum lebih lanjut.
Berita Lainnya
2.440 PMI dipulangkan melalui Kepri dan Riau
29 November 2024 7:50 WIB
Polda Riau gagalkan 16 kasus TPPO dengan 41 korban
22 November 2024 16:41 WIB
Pulang ilegal lewat laut, Lanal Dumai tangkap 40 PMI
06 March 2024 17:07 WIB
Delapan PMI ilegal diamankan saat kembali ke Indonesia, disamarkan sebagai pelaut
05 February 2024 18:35 WIB
Masuk ilegal ke Dumai, 36 PMI dari Malaysia diamankan TNI AL
29 December 2023 10:02 WIB
FOTO- Rakor lintas sektoral penanganan dan pencegahan TPPO PMI
04 December 2023 19:40 WIB
4,2 juta PMI ilegal tersebar di luar negeri
04 December 2023 13:43 WIB
Polda Riau gagalkan keberangkatan 226 calon PMI ilegal sepanjang 2023
15 August 2023 20:59 WIB