Jakarta (ANTARA) - Wamenkeu Suahasil Nazara mengungkapkan aplikasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian Lembaga (Simbara) merupakan sistem pertama yang mengintegrasikan proses bisnis, sistem, dan data mineral dan batu bara (minerba) secara komprehensif dari hulu ke hilir.
Aplikasi itu merupakan inisiasi dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Simbara ini merupakan platform integrasi yang kami bangun supaya para pelaku usaha minerba lebih mudah bekerja. Caranya, seluruh pelaku usaha memasukkan data melalui single entry data saja," ungkap Suahasil dalam acara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2023, seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Wamenkeu mengatakan bahwa pada masa lalu, para pelaku usaha minerba harus melakukan banyak sekali registrasi atau mekanisme penginputan di berbagai macam aplikasi yang berbeda-beda karena regulatornya berbeda.
Hal tersebut pun bisa dipermudah dengan hanya melakukan satu kali input melalui aplikasi Simbara karena aplikasi ini merupakan sebuah ekosistem yang mengintegrasikan pengelolaan minerba dari hulu ke hilir mulai dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kemenkeu, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Bank Indonesia.
Dengan demikian, jika dahulu pelaku usaha menginput data ke aplikasi kementerian/lembaga satu per satu, saat ini penginputan data minerba bisa dilakukan ke satu tempat, sehingga dokumen fisik bisa diganti dengan dokumen elektronik.
"Akhirnya, kalau teman-teman di birokrasi melakukan pengawasan, maka pengawasan itu bisa lebih mudah karena single source of truth-nya ada di aplikasi Simbara ini," tuturnya.
Ia menjelaskan keunikan Simbara adalah mewujudkan lima pilar pengelolaan sumber daya alam Indonesia, yaitu penelusuran aliran dokumen, barang, uang, pengangkutan, dan entitas/orang secara real time.
Simbara memiliki tingkat adaptabilitas yang sangat tinggi pada sektor lainnya dan saat ini telah menjadi prototipe integrasi sistem hulu hilir pada pengelolaan sumber daya alam sektor kehutanan dan perikanan.
Simbara juga dapat direplikasi kementerian/lembaga lain dari gagasannya untuk mengintegrasikan pengelolaan dari hulu ke hilir untuk tata kelola komoditas atau pelayanan publik lainnya, terutama komoditas atau pelayanan publik yang pengelolaannya melibatkan lebih dari satu kementerian/lembaga.
Baca juga: Harum Energy bukukan kenaikan laba bersih sebesar 306 persen pada 2022
Baca juga: PT Bukit Asam jajaki pasar Eropa kirim ratusan ton batu bara ke Italia
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB