Jakarta (ANTARA) - Wamenkeu Suahasil Nazara mengungkapkan aplikasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian Lembaga (Simbara) merupakan sistem pertama yang mengintegrasikan proses bisnis, sistem, dan data mineral dan batu bara (minerba) secara komprehensif dari hulu ke hilir.
Aplikasi itu merupakan inisiasi dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Simbara ini merupakan platform integrasi yang kami bangun supaya para pelaku usaha minerba lebih mudah bekerja. Caranya, seluruh pelaku usaha memasukkan data melalui single entry data saja," ungkap Suahasil dalam acara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2023, seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Wamenkeu mengatakan bahwa pada masa lalu, para pelaku usaha minerba harus melakukan banyak sekali registrasi atau mekanisme penginputan di berbagai macam aplikasi yang berbeda-beda karena regulatornya berbeda.
Hal tersebut pun bisa dipermudah dengan hanya melakukan satu kali input melalui aplikasi Simbara karena aplikasi ini merupakan sebuah ekosistem yang mengintegrasikan pengelolaan minerba dari hulu ke hilir mulai dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kemenkeu, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Bank Indonesia.
Dengan demikian, jika dahulu pelaku usaha menginput data ke aplikasi kementerian/lembaga satu per satu, saat ini penginputan data minerba bisa dilakukan ke satu tempat, sehingga dokumen fisik bisa diganti dengan dokumen elektronik.
"Akhirnya, kalau teman-teman di birokrasi melakukan pengawasan, maka pengawasan itu bisa lebih mudah karena single source of truth-nya ada di aplikasi Simbara ini," tuturnya.
Ia menjelaskan keunikan Simbara adalah mewujudkan lima pilar pengelolaan sumber daya alam Indonesia, yaitu penelusuran aliran dokumen, barang, uang, pengangkutan, dan entitas/orang secara real time.
Simbara memiliki tingkat adaptabilitas yang sangat tinggi pada sektor lainnya dan saat ini telah menjadi prototipe integrasi sistem hulu hilir pada pengelolaan sumber daya alam sektor kehutanan dan perikanan.
Simbara juga dapat direplikasi kementerian/lembaga lain dari gagasannya untuk mengintegrasikan pengelolaan dari hulu ke hilir untuk tata kelola komoditas atau pelayanan publik lainnya, terutama komoditas atau pelayanan publik yang pengelolaannya melibatkan lebih dari satu kementerian/lembaga.
Baca juga: Harum Energy bukukan kenaikan laba bersih sebesar 306 persen pada 2022
Baca juga: PT Bukit Asam jajaki pasar Eropa kirim ratusan ton batu bara ke Italia
Berita Lainnya
Menag akan batasi perjalanan dinas seluruh jajarannya
15 November 2024 17:12 WIB
PLN dorong mahasiswa perguruan tinggi di Riau berinovasi kembangkan teknologi kendaraan listrik
15 November 2024 16:49 WIB
Rasa autentik rempah khas Indonesia di Vientiane, Laos
15 November 2024 16:15 WIB
Presiden Prabowo sampaikan tekad Indonesia lakukan hilirisasi sumber daya
15 November 2024 15:25 WIB
Reses DPD RI ke Riau, harapkan BRK Syariah terus berkontribusi bagi masyarakat
15 November 2024 14:58 WIB
Erupsi Gunung Lewotobi, 29.323 penumpang di Soetta batal terbang
15 November 2024 14:42 WIB
PPN 12 persen, ekonom minta pemerintah agar buat kebijakan pro daya beli
15 November 2024 14:16 WIB
Dekranasda Riau gelar lomba motif tenun dan batik khas Riau, ini pesan Zuliana Rahman Hadi
15 November 2024 14:10 WIB