29 bacalon DPD RI dan 18 Parpol sudah daftar ke KPU Riau

id kpu riau,pemilu 2024,pemilu riau

29 bacalon DPD RI dan 18 Parpol sudah daftar ke KPU Riau

KPU Riau terima 29 Bacalon DPD RI 18 Parpol hingga hari terakhir pendaftaran , Ahad (13/5). (ANTARA/HO-KPU)

Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 29 bakal calon (bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan 18 partai politik sudah mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hingga hari terakhir, Minggu (14/5).

“Di hari terakhir dari rentang 14 hari masa pendaftaran yang dimulai dari tanggal 1 Mei 2023 tersebut tercatat semua bacalon anggota DPD yang telah memenuhi syarat dukungan minimal pemilih yaitu 29 orang menyampaikan dokumen pendaftaran ke KPU Riau,” ungkap Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasirdi Pekanbaru, Senin.

Ilham juga menyebutkan bahwa seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di Provinsi Riau juga menyampaikan dokumen pendaftaran bacalon anggota DPRD.

“Alhamdulillah menjelang detik-detik penutupan penerimaan pendaftaran, 18 partai politik tingkat Provinsi Riau menyampaikan dokumen pendaftaran bacalonnya ke KPU Riau. Total bacalon dari 18 partai politik untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se Riau berjumlah 1,123 bacalon,” sambung Ilham.

Pada hari ke 14 ini KPU Riau menerima pendaftaran dari satu bacalon DPD atas nama Rizaldi Putra dan sembilan partai politik yaitu PBB, Partai Ummat, Partai Hanura, Partai Golkar, PKN, PSI, Partai Garuda, Partai Buruh, dan Partai Gelora.

KPU Riau akan melakukan verifikasi administrasi terhadap pendaftaran Bacalon anggota DPD dan Bacalon anggota DPRD mulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Verifikasi ini untuk mengecek kelengkapan dokumen dan persyaratan yang diajukan oleh para Bacalon DPD dan partai politik.

"Kami menyambut baik antusiasme yang ditunjukkan oleh bacalon anggota DPD dan bacalon anggota DPRD yang telah mendaftar. Kami akan melakukan verifikasi yang cermat untuk memastikan bahwa bacalon anggota DPD dan partai politik yang terdaftar memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Kami mengajak masyarakat untuk terus memantau proses tahapan ini," tutup Ilham.