Pekanbaru (ANTARA) - Aparat kepolisian menggeledah Kantor Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Jalan Batu Enam, Kecamatan Bangko, setelah diduga adanya tindak pidana korupsi penerimaan tenaga kontrak tahun anggaran 2021, Selasa sore (14/3).
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto melalui pernyataannya, Rabu, membenarkan adanya penggeledahan di kantor Satpol PP tersebut.
"Penggeledahan dilakukan oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Rohil," jelasnya.
Terdapat lima ruangan yang digeledah aparat, yaitu ruangan Kasatpol PP, tata usaha, dan gudang arsip.
Selanjutnya ruangan kerja sekretaris yang bertugas menerima tenaga kontrak, serta ruangan kerja Kabid Linmas selaku wakil ketua panitia pada penerimaan calon pegawai honorer.
"Dari ruangan yang digeledah, disita beberapa dokumen dan langsung dibawa ke Mapolres guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.
Pengusutan yang dilakukan oleh Polres Rokan Hilir, setelah ada laporan dugaan suap penerimaan tenaga kontrak di lingkungan Satpol PP Rohil.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB