Zulkifli Hasan sebut Muhammadiyah-NU solid jadikan Indonesia maju

id Berita hari ini,berita riau terbaru, berita riau antara, Zulhas

Zulkifli Hasan sebut Muhammadiyah-NU solid jadikan Indonesia maju

Mendag RI Zulkifli Hasan. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan(Zulhas) menyampaikan bahwa solidnya Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) dalam kerukunan akan menjadikan Indonesia maju.

“Yang penting Muhammadiyah-NU jangan pecah dan bertengkar. Jika mereka selalu bersama mengerjakan sesuatu yang produktif, maka saya yakin Indonesia pasti maju,” kata Mendag RI Zulkifli Hasan dalam keterangannya diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut Zulhas, kemajuan Indonesia itu akan berdampak besar bagi umat Islam yang mayoritas merupakan warga Muhammadiyah dan NU.

"Kalau umat maju, maka Muhammadiyah dan NU akan memegang peran penting dalam semua sektor, baik politik dan ekonomi," kata dia.

Zulhas menceritakan bagaimana saat awal reformasi, organisasi Muhammadiyah dan NU berjaya hingga melahirkan pemimpin-pemimpin bagi Indonesia.

Dia mengatakan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gusdur berasal dari warga Nahdlatul Ulama dan Ketua MPR Amin Rais saat itu berasal dari warga Muhammadiyah, sedangkan Ketua DPR berasal dari HMI yaitu Akbar Tanjung.

Sementara terkait Muhammadiyah, Zulhas menyebutnya sebagai organisasi kemasyarakatan. Ormas itu sukses dan banyak memberikan kontribusi bagi negeri. Dia mengatakan Muhammadiyah salah satu ormas yang bisa dijadikan role model dalam berbagai aspek kehidupan.

Menurut dia, bakti Muhammadiyah bagi bangsa dan negara, khususnya terlihat melalui ribuan amal usaha mulai sektor kesehatan, pendidikan, hingga sosial. Zulhasberharap Muhammadiyah terus bisa menjadi cahaya penerang bagi masyarakat Indonesia.

"Kami berharap pemikiran-pemikiran, gagasan, hingga bakti Muhammadiyah terus menyinari negeri,” ujar Zulhas.

Baca juga: Zulkifli Hasanharap ketum Muhammadiyah terpilih bawa kebaikan bangsa

Baca juga: Zulkifli Hasan kenang Albert Hasibuan sebagai pendekar demokrasi dan hukum