Serang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Serang menangkap Nikita Mirzani pada Kamis (21/07), pukul 14.50 WIB di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan.
"Penangkapan terhadap NM itu dilakukan secara persuasif terlebih dahulu dan menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan," kata Kepala Reserse dan Kriminal Polresta Serang, Ajun Komisaris David Kusuma, di Serang, Banten, Kamis.
Penyidik Satreskrim Polresta Serang menangkap NM yang berstatus tersangka melibatkan tiga perempuan polisi. NM saat ditangkap di lobi utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan, tidak melawan sehingga semuanya bisa berjalan lancar. "Kami kini tengah memeriksa tersangka NM yang sebelumnya tidak menghadiri jadwal pemeriksaan itu," katanya.
Adapun Kepala Bidang Humas Polda Banten, Komisaris Besar PolisiShinto Silitonga,mengatakan, penyidik Satreskrim Polresta Serang sebelumnya melayangkan surat panggilan terhadapNM pada Senin lalu (20/6)untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/06). Surat panggilan itu direspons dengan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan pada Rabu (6/7), tetapiNM juga tidak hadir di depan penyidik.
Silitongamenyatakan, penyidik telah mengirimkan berkas perkara dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai pasal 45 dan pasal 51 UU ITE dan pasal 311 KUHP pada Selasa (12/07), yang dilanjutkan penggeledahan di rumah NM, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (14/7). Di situ polisi menyita alat bukti berupa satu unit iPad.
Penyidik menggeledah dan menyita setelah mereka mendapat izin menggeledah dan menyita dari PN Jakarta Selatan pada 4 Juli 2022 dan 7 Juli 2022.
"Petugas hari ini menangkap tersangka NM untuk memenuhi hak-hak tersangka untuk dimintai keterangan dengan pendampingan penasehat hukum yang ditunjuk oleh NM dan melanjutkan penyidikan perkara tersebut secara profesional dan prosedural hingga dapat memberikan kepastian hukum," kata dia.
Menurut dia, pertimbangan penangkapanNM yakni pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan imbauan supaya tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.
"Saat ini NM sudah tiba di Polresta Serang Kota dan sedang berada di ruangan penyidik, menunggu penasehat hukum," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Serang tangkap NM di Senayan City
Berita Lainnya
Nikita Mirzani ditahan jaksa, ini kasusnya
26 October 2022 8:01 WIB
Kemenkumham benarkan Nikita Mirzani dicekal untuk bepergian ke luar negeri
14 October 2022 15:27 WIB
Nikita Mirzani dijadwalkan jalani sidang putusan dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya
15 July 2020 11:04 WIB
JPU belum siap bacakan tuntutan terhadap Nikita Mirzani
08 June 2020 15:24 WIB
Nikita Mirzani akan diperiksa sebagai saksi kasus penganiayaan
28 May 2020 10:59 WIB
Hakim PN Jaksel tolak nota pembelaan atau eksepsi Nikita Mirzani, sidang berlanjut
12 March 2020 16:36 WIB
Nikita Mirzani jalani sidang perdana dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief
24 February 2020 10:01 WIB
Tunggu jadwal sidang, Selebritas Nikita Mirzani kini berstatus terdakwa
14 February 2020 16:11 WIB