Buka sosialisasi isbat nikah, ini harapan Bupati Bengkalis

id pemkab,bengkalis,Bupati,kasmarni

Buka sosialisasi isbat nikah, ini harapan Bupati Bengkalis

Bupati Bengkalis Kasmarni membuka sosialisasi isbat nikah terpadu yang iikuti utusan kecamatan, KUA dan Desa serta 75 pasang penerima fasilitas. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Bupati Bengkalis Kasmarni membuka sosialisasi isbat nikah terpadu yang diikuti utusan kecamatan, KUA dan Desa serta 75 pasang penerima fasilitas di gedung Bathin Betuah Camat Mandau, Kamis.

Sosialisasi isbat nikah terpadu ini merupakan salah satu dari delapan program unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, melalui peningkatan kualitas layanan sistem kependudukan berbasis mobile, dengan tujuan utamanya agar penduduk dapat dengan mudah dan cepat mendapatkan dokumen kependudukan yang berkualitas.

"Jika kondisi seperti ini terus berlanjut dan tidak segera diupayakan solusinya, maka hal tersebut dapat menjadi beban pembangunan di masa yang akan datang. Kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan terus berupaya memberikan solusi dengan harapan, dapat mewujudkan kehidupan keluarga yang lebih baik dan sejahtera," jelas Kasmarni.

Ditambahkannya, pelaksanaan kegiatan isbat nikah terpadu ini, merupakan bukti kehadiran dan komitmen Pemda bersama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama, guna membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan hukum.

"Karena melalui kegiatan isbat nikah terpadu nantinya, bagi pasangan yang dikabulkan permohonan isbat nikahnya akan mendapatkan dokumen sekaligus, yakni memperoleh pengesahan nikah dari Pengadilan Agama, akta nikah dari Kantor Urusan Agama, dan dokumen kependudukan berupa KK dan KTP dengan status kawin tercatat yang diterbitkan Disdukcapil Bengkalis," ungkapnya.

Dengan demikian lanjut Kasmarni, masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan semua layanan, sehingga tidak perlu balak-balik sari satu ke instansi lainnya.

Di kesempatan tersebut turut dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab dengan Kementerian Agama tentang sinergitas dalam penyediaan tenaga ahli, peningkatan sumber daya manusia, penyuluh hukum, sosialisasi hukum dan Pelayanan publik serta MoU layanan SI PINTER bersama Kementerian Agama dan Pengadilan Agama.