Logo Header Antaranews Riau

DPRD Inhu Usulkan Ketua Baru

Jumat, 6 September 2013 09:30 WIB
Image Print

Rengat, 6/9 (antarariau.com) - Pucuk pimpinan DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau akan diisi dengan diusulkannya Plt Ketua DPRD setempat Ahmad Arif Ramli menjadi ketua menggantikan Marpoli yang tersandung masalah hukum.

Pengusulan Ahmad Arif Ramli sebagai Ketua DPRD Inhu definitif tersebut disampaikan Bupati Inhu Yopi Arianto kepada Gubernur Riau meneruskan surat Ketua DPRD Inhu perihal usulan peresmian pemberhentian dan pengangkatan calon pimpinan DPRD Inhu.

"Surat usulan itu disampaikan Bupati Indragiri Hulu Kamis (5/9)," katar Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Inhu Hendry Yasnur di Rengat.

Ia mengatakan, usulan yang diteruskan Bupati Indragiri Hulu kepada Gubernur Riau untuk menindaklanjuti surat dari Plt Ketua DPRD Inhu Ahmad Arif Ramli pada 26 Agustus 2013 menyusul surat sebelumnya kepada Gubernur Riau melalui Bupati Inhu pada 10 Agustus 2012, dalam rangka melengkapi persyaratan pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD Inhu, sesuai pasal 44 ayat (2) jo pasal 45 ayat (4), Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD.

Adapun kelengkapan persyaratan yang diajukan Ahmad Arif Ramli yakni, surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar nomor B.304/GOLKAR/VII/2013 tanggal 24 Juli 2013, perihal penggantian antar waktu (PAW) ketua DPRD Inhu.

DPP Partai Golkar menanggapi surat DPD Partai Golkar Riau menyetujui Ahmad Arif Ramli untuk diusulkan sebagai ketua DPRD Inhu menggantikan Marpoli.

Selanjutnya, DPP Partai Golkar menginstruksikan kepada DPD Partai Golkar Inhu untuk segera menindaklanjuti proses pergantian antar waktu ketua DPRD Inhu.

Untuk rekomendasi pengangkatan Ketua DPRD Inhu kepada Ahmad Arif Ramli ditanda tangani langsung oleh Ketua DPP Partai Golkar Theo L Sambuaga dan Sekjen Idrus Marham.

Sementara usulan dari DPD II Partai Golkar Inhu ditandatangani oleh Ketua DPD II Partai Golkar Yopi Arianto SE dan Sekretaris H Sunardi Ibrahim.

Dijelaskannya, usulan diteruskan kepada Gubernur Riau oleh Bupati Inhu, selanjutnya Gubernur Riau mengeluarkan Surat Keputusan dan dilakukan pengambilan sumpah jabatan ketua DPRD Inhu oleh ketua Pengadilan Negeri Rengat, pada sidang paripurna istimewa DPRD Inhu.

"Ahmad Arif Ramli sudah menjabat sebagai Plt Ketua DPRD Inhu sejak 17 Oktober 2011 silam," sebutnya.



Pewarta :
Editor: Maswandi
COPYRIGHT © ANTARA 2026