Rengat (ANTARA) - Bupati Indragiri HuluRezita Meylani Yopi mengapresiasi dengan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi Peraturan Daerah (Perda) 2021 - 2026, Senin sore, oleh DPRDsetempat.
Dengan telah diparipurnakanPerda oleh 29 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu, selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau.
"Jika sudah dievaluasi dan mendapat persetujuan, maka semua tinggal pelaksanaannya," kata Bupati Rezita.
Oleh karena itu, Bupati berharap bersama-sama memperjuangkan program-program pembangunan lima tahun mendatang tergambar jelas di dalam Perda tersebut yang sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil BupatiIndragiri Hulu.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura yang diwakili oleh Wakil DPRD Suwardi Ritonga sebagai pemimpin paripurna mengatakan, agenda sidangRPJMD Inhu 2021 - 2026 sudah masuk tahap paripurna setelah dibahas tim Panitia Khusus (Pansus) A DPRD Inhu.
Sedangkan, Juru Bicara sekaligus Ketua Pansus A DPRD Inhu Dodi Irawan menyebutkan, rekomendasi Pansus A secara umum menyetujuinya walaupun ada sedikit perubahan.
"Semua itu untuk kebaikan, dokumen daerah yang berisi visi dan misi pembangunan daerah telah disetujui," sebutnya.
Walaupun, dalam pembahasan RPJMD, memakan waktu satu bulan, dengan melibatkan instansi terkait dan tenaga ahli.
Bupati apresiasi disahkannya Ranperda RPJMD Inhu
"Semua itu untuk kebaikan, dokumen daerah yang berisi visi dan misi pembangunan telah disetujui,"