Semarang (ANTARA) - Partai Persatuan Pembangunan mulai menjajaki beberapa bakal calon presiden yang akan didukung pihaknya pada Pemilihan Presiden 2024.
"PPP sedang menimbang calon, kami saring, mana yang terbaik," kata Wakil Ketua Majelis Syariah DPP PPP Kiai Haji Haris Shodaqoh usai penutupan Munas Alim Ulama PPP di Pondok Pesantren Fadhlul FadhlanSemarang, Senin.
Ada empat gubernur yang diundang pada Munas Alim Ulama PPP, yaitu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Dari keempat gubernur di Pulau Jawa itu, menurut dia, hanya Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang tidak hadir.
Terkait dengan hal itu, dia meminta semua pihak agar berpikiran positif.
"Husnuzan saja, mungkin sedang berhalangan. Jangan diartikan yang tetek bengek," ujarnya bersama Ketua Majelis Syariah DPP PPP K.H.Musthofa Aqiel Siroj.
Menurut dia, upaya pendekatan dan penjajakan dukungan kandidat peserta Pilpres 2024 tidak hanya pada Munas Alim Ulama, tetapi juga dilakukan di lain kesempatan dengan cara bertemu secara langsung.
"PPP akan memilih calon yang sesuai dengan nafas perjuangan partai," katanya menegaskan.
Ia menjelaskan bahwa melalui Munas Alim Ulama yang berlangsung pada tanggal 17—18 Oktober 2021, PPP sudah merumuskan 19 poin yang terbagi dalam lima bab, mulai dari persoalan agama, sosial ekonomi, hingga politik.
Lima bab tersebut terdiri atas penguatan jati diri organisasi dan anggota, moderasi PPP dalam politik, PPP sebagai rumah ulama dan istana umat, perjuangan PPP di ranah legislasi serta kepemimpinan nasional.
"PPP ingin mempertegas jati diri dalam berpolitik. Khitah partai ini diperjelas dalam munas, dengan munas ini insyaallah PPP punya pegangan kuat yang dipertegas, diperkuat dengan persetujuan para jamaah, semua sepakat," katanya.
Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani menambahkan bahwa ketetapan hasil Munas Alim Ulama PPP ini akan menjadi pegangan dan rujukan bagi struktural partai.
Selain itu, dukungan yang akan diberikan kepada capres dan cawapres pada pilpres mendatang wajib mendengarkan Majelis Syariah.
"Jadi pegangan, rujukan, tapi dalam mengambil keputusan (dukungan capres dan cawapres) tentu ada alternatif-alternatif karena ada syarat 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional. Meski punya posisi tawar pada partai lain, tidak bisa semaunya," ujarnya.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB