
Penganiaya Roby masih diburu

Pekanbaru (antarariau) - Aparat Kepolisian Daerah Riau masih memburu para pelaku penganiaya Robyanto, seorang wartawan media televisi lokal yang bertugas di Pekanbaru, beberapa pekan lalu.
"Sudah menjadi tugas dan kewenangan kami untuk menangkap setiap pelaku kejahatan, termasuk pelaku penganiayaan Roby," kata Wakil Kepala Polda Riau Kombes (Pol) Drs Agus Sofyan Abadi dalam pertemuan dengan Dewan Pers di Markas Polda Riau, Kamis.
Robyanto sebelumnya dikabarkan dianiaya oleh empat orang tak dikenal di sebuah lokasi tidak jauh dari rumahnya di Pekanbaru.
Roby adalah wartawan yang mengabadikan pencekikan yang dilakukan oknum anggota TNI AU terhadap seorang wartawan bernama Didik Herwanto saat meliput jatuhnya pesawat Superhawk 200 di Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Kasus tersebut juga telah dilaporkan korban secara resmi ke aparat Kepolisian Sektor Bukitraya, Pekanbaru.
Bahkan akibatnya, Roby juga dikabarkan mengalami trauma hingga harus mengungsi ke rumah sanak keluarga lainnya dengan membawa serta istri dan anaknya.
"Jika telah dilaporkan, maka kasus ini akan diselidiki. Tim di lapangan akan terus berupaya mengungkap kasus ini," katanya.
Untuk saat ini, demikian Agus, pihaknya tidak ingin menerka-nerka siapa pelaku atau "dalang" kasus penganiayaan terhadap Roby.
"Beri kami kesempatan untuk mengungkap kasus ini dan menangkap para pelakunya yang kabarnya berjumlah empat orang," kata dia.
Di kesempata sama, para anggota Dewan Pers juga mengharapkan aparat kepolisian dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap rekan wartawan yang menjadi korban penganiayaan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara saat meliput jatuhnya pesawat Superhawk 200 di Siak Hulu, Kampar, Riau.
"Kami mengharapkan, kasus kekerasan terhadap pers ini dapat dituntaskan melalui penegakan hukum. Untuk korbannya, kami mengharapkan adanya perlindungan dari aparat," kata Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga dan Luar Negri Lembaga Dewan Pers, Bekti Nugroho. ***1***
Pewarta : Fazar Muhardi
Editor:
Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

