Desa Wonosari berlakukan PPKM skala Mikro

id Pemkab Bengkalis,ppkm mikro, ppkm bengkalis

Desa Wonosari berlakukan PPKM skala Mikro

Pemerintah Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis berlakukan PPKM skala Mikro dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Pemerintah Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro akibat meningkatnya kasus COVID-19.

"Pemberlakukan PPKM skala mikro ini kita berlakukan melalui suratresmi nomor : 93/PEMDES/2021, tertanggal 05 Agustus 2021," ujar Kepala Desa Wonosari Suwanto, Selasa (10/8).

Penerapan PPKM ini kata Kades juga didasari juga dari hasil rapat koordinasi bersama stakeholder dan Pemerintah Kecamatan serta Kabupaten dalm upaya peanganan COVID-19.

"Saat ini pos-pos PPKM skala mikro berdiri di sejumlah titik dengan pengamanan sejumlah satgas yang ditetapkan oleh desa setempat," kata Kades.

Penjagaan pos-pos PPKM skala mikro diperketat melalui penyekatan di sepanjang Jalan Wonosari Tengah (Simpang 4 Tandun) hingga ke Simpang 4 Jalan Baru. Selain itu, Pemerintah Desa Wonosari memberlakukan jam malam dari pukul 22.00 WIB sampai dengan selesai.

“Kita harapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19,”ujar Kades.

Baca juga: Jalan Gajah Mada Rusak, Aliansi Masyarakat Sebanga Duri demo

Baca juga: Bengkalis bantah tidak anggarkan dana untuk tangani COVID-19