Bengkalis (ANTARA) - Pemerintah Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro akibat meningkatnya kasus COVID-19.
"Pemberlakukan PPKM skala mikro ini kita berlakukan melalui suratresmi nomor : 93/PEMDES/2021, tertanggal 05 Agustus 2021," ujar Kepala Desa Wonosari Suwanto, Selasa (10/8).
Penerapan PPKM ini kata Kades juga didasari juga dari hasil rapat koordinasi bersama stakeholder dan Pemerintah Kecamatan serta Kabupaten dalm upaya peanganan COVID-19.
"Saat ini pos-pos PPKM skala mikro berdiri di sejumlah titik dengan pengamanan sejumlah satgas yang ditetapkan oleh desa setempat," kata Kades.
Penjagaan pos-pos PPKM skala mikro diperketat melalui penyekatan di sepanjang Jalan Wonosari Tengah (Simpang 4 Tandun) hingga ke Simpang 4 Jalan Baru. Selain itu, Pemerintah Desa Wonosari memberlakukan jam malam dari pukul 22.00 WIB sampai dengan selesai.
“Kita harapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19,”ujar Kades.
Baca juga: Jalan Gajah Mada Rusak, Aliansi Masyarakat Sebanga Duri demo
Baca juga: Bengkalis bantah tidak anggarkan dana untuk tangani COVID-19
Berita Lainnya
Bupati Bengkalis ajak masyarakat Tionghoa bangun kerukunan beragama
01 May 2024 19:32 WIB
Bupati Bengkalis minta IKAPTK mampu berikan pelayanan yang prima ke masyarakat
30 April 2024 19:28 WIB
Sekda Bengkalis minta TPAKD kejar target tujuh program kerja
30 April 2024 18:53 WIB
Ini jawaban Wabup Bengkalis terhadap pandangan umum fraksi terhadap dua Ranperda
30 April 2024 18:44 WIB
Halal bI halal dengan masyarakat Mandau, Bupati minta dukungan lanjut dua periode
30 April 2024 18:20 WIB
Buka KLHS, ini harapan Bupati Bengkalis
30 April 2024 18:03 WIB
Lelang perbaikan dermaga Roro Bengkalis tahap penetapan pemenang
29 April 2024 13:26 WIB
Cetak generasi daerah, Pemkab anggarkan 20 persen untuk Pendidikan di APBD
29 April 2024 12:56 WIB