Bengkalis (ANTARA) - Pemerintah Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro akibat meningkatnya kasus COVID-19.
"Pemberlakukan PPKM skala mikro ini kita berlakukan melalui suratresmi nomor : 93/PEMDES/2021, tertanggal 05 Agustus 2021," ujar Kepala Desa Wonosari Suwanto, Selasa (10/8).
Penerapan PPKM ini kata Kades juga didasari juga dari hasil rapat koordinasi bersama stakeholder dan Pemerintah Kecamatan serta Kabupaten dalm upaya peanganan COVID-19.
"Saat ini pos-pos PPKM skala mikro berdiri di sejumlah titik dengan pengamanan sejumlah satgas yang ditetapkan oleh desa setempat," kata Kades.
Penjagaan pos-pos PPKM skala mikro diperketat melalui penyekatan di sepanjang Jalan Wonosari Tengah (Simpang 4 Tandun) hingga ke Simpang 4 Jalan Baru. Selain itu, Pemerintah Desa Wonosari memberlakukan jam malam dari pukul 22.00 WIB sampai dengan selesai.
“Kita harapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19,”ujar Kades.
Baca juga: Jalan Gajah Mada Rusak, Aliansi Masyarakat Sebanga Duri demo
Baca juga: Bengkalis bantah tidak anggarkan dana untuk tangani COVID-19
Berita Lainnya
Bengkalis berupaya tekan inflasi
18 December 2024 18:15 WIB
BRK Syariah berikan ambulans ke Pemkab Bengkalis
17 December 2024 10:59 WIB
Kenduri Melayu Ratib Togak, wadah jaga nilai budaya melayu
14 December 2024 15:00 WIB
Kunjungi Mandau, Kapolda Riau sebut Pilkada di Bengkalis berjalan kondusif
30 November 2024 13:42 WIB
Bupati Bengkails minta ASN kedepankan kepentingan masyarakat
22 October 2024 21:17 WIB
Bupati Bengkais tinjau pelayanan publik di Kecamatan Mandau
22 October 2024 21:10 WIB
Hadiri HUT TNI ke-79, ini harapan Kapolres Bengkalis
05 October 2024 17:10 WIB
Akhmad Sudirman dilantik jadi PJs Bupati Bengkalis
24 September 2024 19:02 WIB