Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) agar pelaksanaannya lebih maksimal dalam menekan angka persebaran COVID-19.
Dia juga meminta pemerintah mengevaluasi secara komprehensif PPKM yang sebelumnya telah berjalan selama kurang lebih tiga pekan.
Baca juga: Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan dukung perpanjangan pelaksanaan PPKM
"Saya meminta pemerintah daerah memberikan dukungan penuh, sehingga pelaksanaan PPKM Level 4 dapat lebih maksimal dalam menekan angka persebaran ataupun angka kematian akibat COVID-19," kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dia menilai pemerintah pusat bersama pemerintah daerah harus memastikan ketersediaan sarana dan prasarana penanganan kasus COVID-19 di rumah sakit rujukan maupun fasilitas kesehatan yang ada.
Hal itu menurut dia, termasuk bagi yang sedang melakukan isolasi mandiri (isoman) seperti ketersediaan ruang perawatan, oksigen, obat-obatan COVID-19, tenaga kesehatan/nakes, hingga ventilator, sehingga pasien dapat ditangani secara maksimal.
"Saya juga meminta pemerintah meningkatkan jumlah 'testing' dan 'tracing' agar sesuai target yang telah ditetapkan, sehingga angka 'positivity rate' dapat lebih baik dari sebelumnya," ujarnya.
Bamsoet juga meminta pemerintah memastikan bantuan sosial didistribusikan tepat waktu dan tepat sasaran kepada seluruh sektor yang terdampak PPKM Level 4.
Langkah itu menurut dia harus dilakukan agar tidak ada karyawan yang diberhentikan ataupun masyarakat kesulitan saat pandemi COVID-19, baik yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak.
"Hal itu mengingat seluruh masyarakat Indonesia harus saling bergotong royong membantu satu sama lain di masa pandemi ini," katanya.
Politisi Partai Golkar itu menilai aparat keamanan perlu melakukan pendekatan yang persuasif, edukatif, solutif, dan humanis namun tegas dalam menjalankan tugas penertiban terhadap pelanggar PPKM.
Langkah persuasif tersebut menurut dia sangat diperlukan agar masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan PPKM Level 4.
"MPR berpendapat, masyarakat maupun aparat keamanan dapat saling bersimbiosis mutualisme dalam penanganan COVID-19, dan tidak terbebani atau menyebabkan kerugian di salah satu pihak," katanya.
Baca juga: Kemnaker sosialisasikan ketentuan BSU di daerah PPKM level 3 dan 4
Dia juga meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah serta berkomitmen menjalani PPKM Level 4 secara maksimal sehingga angka COVID-19 dapat ditekan dan Indonesia dapat segera pulih.
Berita Lainnya
Menteri ESDM Bahlil beri sinyal ojol tetap dapat subsidi BBM dengan skema UMKM
04 December 2024 17:05 WIB
Bucks berhasil maju ke perempat final NBA Cup
04 December 2024 16:52 WIB
Trafik broadband Telkomsel melonjak selama pilkada
04 December 2024 16:37 WIB
Alwi Farhan bernostalgia dalam pertandingan Kejurnas PBSI 2024
04 December 2024 16:30 WIB
BMKG: Selama setahun wilayah NTB diguncang 7.000 gempa bumi
04 December 2024 16:24 WIB
PBB peringatkan situasi dan kondisi di Suriah sangat fluktuatif dan berbahaya
04 December 2024 16:06 WIB
Pelaku UMKM di Siak terima wakaf gerobak dari program CWLD Seri-002 YBRKS
04 December 2024 15:58 WIB
Grup idola SEVENTEEN jadi salah satu penampil di Billboard Music Awards 2024
04 December 2024 15:36 WIB