Logo Header Antaranews Riau

Perekaman e-KTP di Siak 80,78 Persen

Sabtu, 12 Mei 2012 13:47 WIB
Image Print

Siak, (AntaraRiau) - Jumlah persentase warga yang telah melakukan perekaman e-KTP di Kabupaten Siak Provinsi Riau saat ini baru mencapai 80,78 persen dan Disdukcapil setempat mengimbau pada masyarakat untuk segera melakukan rekam e-KTP.

"Untuk gelombang pertama yang sudah selesai perekamannya mencapai 80,78 persen, namun jumlah ini belum valid, karena masih ada data dari Kecamatan yang belum dilaporkan ke Dinas Pencatatan Sipil," kata Darmansyah kepala Disdukcapil Kabupaten Siak di Siak, Sabtu.

Dia mengatakan untuk menysukseskan program e-KTP ini, dia meminta Pemerintah Kecamatan terus proaktif melakukan jemput bola dengan mendatangi rumah-rumah warga agar mereka merekam data diri untuk e-KTP.

"Kepada masyarakat luas, khusus KTP Siak atau KTP Kuning pada tanggal 1 Januari 2013 tidak akan berlaku lagi dan yang berlaku adalah e-KTP. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang belum mengurus e-KTP supaya segera melakukan pengurusan," imbaunya.

Ia menghimbau kepada masyarakat Siak untuk secepatnya melakukan perekaman e-ktp secepatnya sebelum diberlakukannya denda bagi yang terlambat, dan untuk merealisasikan secepatnya program e-ktp tersebut.

"Bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP agar sesegera melakukan perekaman, karena perekaman e-KTP masih digratiskan dan tidak ada dikenakan biaya sepanjang Kemendagri belum melakukan perubahan," ujarnya.

Terkait pembagian e-KTP kepada masyarakat nantinya, lanjut dia, itu merupakan kewenangan pusat. Beberapa waktu lalu pemerintah pusat mengatakan tugas Pemerintah kabupaten saat ini bagaimana perekaman e-ktp ini berjalan secepat mungkin.

"Ya, jadi kapan e-KTP akan diserahkan kepada masyarakat, itu tergantung pusat kapan akan dilaksanakan. Saat ini kita hanya berusaha semaksimal mungkin untuk menyiapkan perekaman e-ktp ini secepatnya," kata Darmansyah.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026