Logo Header Antaranews Riau

Pemprov Riau: RTSBC Belum IMB

Kamis, 3 Mei 2012 16:41 WIB
Image Print

Pekanbaru, (AntaraRiau) - Pemprov Riau mengakui proyek "Riau Town Square Business Center" (RTSBC) di kawasan Bandar Serai Pekanbaru belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan atau IMB.

"Izinnya 'kan sedang diurus bersamaan dengan pengerjaan proyek," kata Kepala Biro Humas Setdaprov Riau Chairul Rizky kepada ANTARA di Pekanbaru, Kamis.

Menurut Chairul Rizky, hal itu tidak menyalahi aturan karena proyek itu sudah mengantongi Izin Prinsip dari Pemprov Riau. Selain itu, dia mengatakan, pengerjaan pembangunan baru sebatas pematangan lahan.

"Pembangunannya belum berjalan, sekarang baru pematangan lahan saja," ujarnya.

Chairul mengatakan hal itu menanggapi unjuk rasa massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Riau (AMPR) di gedung DPRD Riau, Kamis siang. Massa menolak kebijakan Pemprov Riau yang melakukan komersialisme terhadap Bandar Serai atau yang akrab dengan sebutan warga dengan Purna MTQ di Jalan Sudirman Pekanbaru.

Sebabnya, kata pengunjuk rasa, proyek tersebut belum mengantongi IMB dari Pemerintah Kota Pekanbaru dan bertentangan dengan visi para pendiri dan tokoh masyarakat Riau yang ingin menjadikan daerah itu sebagai episentrum kebudayaan Melayu di dunia.

Bandar Serai/Purna MTQ selama ini menjadi ikon Riau sebagai simbol kebudayaan karena berdiri anjungan (rumah adat) tradisional dari seluruh kabupaten dan kota di Riau dan Kepulauan Riau serta terdapat gedung megah Idrus Tintin yang menjadi pusat budaya.

Selain itu, Bandar Serai juga merupakan lokasi bersejarah yang menjadi tempat penyelenggaraan MTQ Nasional tahun 1994.

Pengunjuk rasa menyayangkan pembangunan RTSBC malah mengorbankan sejumlah anjungan yang terpaksa dibongkar demi kepentingan bisnis seperti anjungan Siak, Bengkalis dan Kepulauan Riau. Padahal, pembangunan dan perawatan tempat itu menggunakan dana pemerintah daerah.

Menanggapi hal itu, Chairul mengatakan pembongkaran anjungan hanya dilakukan pada bangunan yang sudah lama.

"Itu tidak masalah, hanya anjungan yang lama yang dibongkar," ujarnya.

Menurut dia, pembangunan proyek itu tidak akan merusak nilai budaya yang ada. Bahkan, dia mengatakan, pembangunan RTSBC akan memadukan unsur budaya, bisnis dan olahraga.

"Selain itu, tentu juga memberikan pendapatan kepada daerah," katanya.

Proyek RTSBC dikabarkan bernilai Rp1,1 trilun. Sentra bisnis itu nantinya terdiri dari perusahaan ritel Carrefour, hotel bintang lima 16 lantai, sport center, kolam renang, lapangan squash dan lapangan bowling untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII 2012.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026