Logo Header Antaranews Riau

Mukhlisin jadi Plt Bupati Kuansing usai usai Suhardiman Amby jadi tersangka KPK

Kamis, 2 Juli 2026 22:21 WIB
Image Print
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekda Kuantan Singingi Zulkarnain terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah, dengan barang bukti satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen suap. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

Pekanbaru, (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Riau menunjuk Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Mukhlisin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati setelah Bupati Kuansing Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Kuantan Singingi tetap berjalan.

"Tadi saya sudah menghubungi Wakil Bupati Kuansing. Saya pesan agar tetap menjaga roda pemerintahan berjalan dan tetap melaksanakan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau," katanya di Pekanbaru, Kamis.

Selain itu, SF Hariyanto meminta Mukhlisin segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi untuk menggantikan Zulkarnain yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Saya juga minta Pak Mukhlisin segera menunjuk Plh Sekda Kabupaten Kuansing agar tidak terjadi kekosongan dan roda pemerintahan tetap berjalan normal," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Kuantan Singingi dan Jakarta pada 30 Juni 2026 dengan mengamankan 10 orang. Dari jumlah tersebut, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

KPK kemudian meminta Suhardiman Amby dan Zulkarnain menyerahkan diri. Keduanya memenuhi panggilan tersebut dan dijemput penyidik di Bandara Soekarno-Hatta.

Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wabup Kuansing jadi Plt usai Bupati jadi tersangka KPK



Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026