Pasien COVID-19 yang dirawat inap di RSKI Pulau Galang berkurang 28 orang

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,corona

Pasien COVID-19 yang dirawat inap di RSKI Pulau Galang berkurang 28 orang

Arsip Foto. Anak buah kapal berdoa bersama setelah selesai menjalani karantina di RSKI Pulau Galang di Kepulauan Riau. (ANTARA/Pradanna Putra Tampi)

Jakarta (ANTARA) - Jumlah pasien COVID-19 yang masih menjalani rawat inap di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, Kepulauan Riau, pada Sabtu pagi sebanyak 147 pasien, berkurang 28 orang dari hari sebelumnya.

Menurut keterangan pers dari Perwira Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I Kolonel Marinir Aris Mudian, pasien COVID-19 yang dirawat inap di RSKI terdiri atas 74 pria dan 73 perempuan.

Baca juga: RSKI Pulau Galang rawat inap 334 pasien COVID-19

RSKI Pulau Galang sejak 12 April 2020 hingga saat ini menangani total 6.348 pasien dengan jumlah pasien yang telah sembuh seluruhnya 3.936 orang dan pasien suspek yang selesai menjalani perawatan 2.225 orang.

Aris juga menyampaikan data jumlah anak buah kapal dan pekerja migran yang telah pulang kembali ke Indonesia.

Menurut dia, hingga saat ini ada 121.012 anak buah kapal dan pekerja migran yang tercatat telah kembali ke Tanah Air.

Sebanyak 115.101 anak buah kapal dan pekerja migran telah diperbolehkan kembali ke daerah asal dan 5.911 orang lainnya masih menjalani karantina.

Perinciannya, 199 orang menjalani karantina di Wisma Karantina Pademangan, 3.441 orang di hotel dan penginapan di wilayah Jakarta, serta 2.271 orang di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran.

Menurut data Satuan Tugas Penanganan COVID-19, jumlah warga yang terserang COVID-19 di Indonesia hingga Jumat (1/1) pukul 12.00 WIB sebanyak 751.270 orang dengan pasien yang sudah sembuh berjumlah 617.936 orang dan pasien yang meninggal dunia sebanyak 22.329 orang.

Baca juga: Ribuan pasien COVID-19 di Batam sembuh

Baca juga: Nekat ambil paksa jenazah COVID-19 di Pulau Galang, 15 orang dibawa ke RS


Pewarta: Fathur Rochman