Logo Header Antaranews Riau

Penuntasan kasus Tipikor Riau dipercepat

Minggu, 25 Maret 2012 20:32 WIB
Image Print

Pekanbaru (ANTARARIAU News) - Hujan berintensitas ringan-sedang yang melanda sebagian besar wilayah kabupaten/kota di Provinsi Riau berhasil meminimalisir titik api (hotspot) di sana, dari diatas 40 titik, saat ini tersisa tujuh titik.

Analis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Pekanbaru, Marzuki di Pekanbaru, Minggu, mengatakan ketujuh titik api tersebut tersebar di beberapa wilayah kabupaten/kota.

Diantaranya ada dua "hotspot" untuk Kabupaten Bengkalis, satu titik di Kabupaten Rokan Hilir dan Kampar, serta juga satu titik api untuk Kabupaten Indragiri Hulu, Kuantansingingi dan Meranti.

"Untuk beberapa kabupaten lainnya, seperti Pelalawan dan Kota Pekanbaru yang sebelumnya juga sempat terdeteksi titik api oleh satelit NOAA-18 saat ini sudah nihil," kata Marzuki.

Berkurangnya jumlah titik api di Riau, katanya, disebabkan hujan yang melanda wilayah "Provinsi Kaya Minyak" sejak Sabtu (24/3) yang cukup merata.

"Intensitasnya juga cukup lumayan lebat, atau sedang. Hal demikian yang kemudian memadamkan sejumlah titik api," ujarnya.

Marzuki menjelaskan, untuk hari ini hingga beberapa hari kedepan, cuaca di Riau cenderung berpotensi dilanda hujan berintensitas ringan-sedang.

"Jika hujannya turun siang atau sore hari, bisa jadi titik api akan kembali berkurang. Namun jika hujan turunPekanbaru, 25/3 (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Riau mempercepat penuntasan kasus-kasus korupsi di provinsi itu dalam rangka optimalisasi penegakan hukum.

"Percepatan pengungkapan kasus korupsi memang tidak semudah membalikan telapak tangan mengingat para tersangkanya lebanyakan merupakan para intelektual," kata Kepala Kejati Riau Babul Khoir Harahap di Pekanbaru, Minggu.

Ia mengatakan, optimalisasi kinerja yang dimaksud adalah dengan menggesa penuntasan kasus yang selama ini masih menghadapi berbagai kendala.

Salah satunya yakni kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Balanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hulu dengan kerugian negara ditaksir lebih Rp116 miliar.

Pada kasus yang tersebut, Kejati Riau menetapkan belasan tersangka yang telah didakwa di Pengadilan Negeri (PN) pada masing-masing wilayah kabupaten dan kota.

Dari belasan tersangka dan terdakwa itu, seorang diantarannya adalah mantan Bupati Kabupaten Indragiri Hulu yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau H Thamsir Rahman.

"Saat ini untuk tersangka Thamsir sudah ditetapkan sebagai tahanan kota. Proses hukumnya akan segera dilanjutkan setelah sidang perdananya kemarin," kata Kepala Kejati.

Thamsir sebelumnya sempat mangkir sebanyak tiga kali dari pemanggilan Kejati Riau dengan alasan sakit.

Terakhir, Thamsir akhirnya memenuhi panggilan Kejati namun dengan konsisi fisik yang tak sehat. Tersangka bahkan datang ke Kantor Kejati Riau di Pekanbaru dengan menggunakan kursi roda bersama keluarganya.

"Kita tunggu saja satu minggu ini untuk proses sidang lanjutan. Sangat dimungkinkan juga Thamsir di tahan agar proses hukum berjalan lancar. Jangan sampai kabur," katanya.malam atau dini hari, maka bisa jadi titik api jumlahnya tetap atau bahkan bertambah mengingat suhu udara yang masih ekstrem atau di atas 34 derajat Celsius," katanya.



Pewarta :
Editor: Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026