
Pemkab Bengkalis serahkan KUA-PPAS ke DPRD

Bengkalis (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 kepada DPRD, Selasa (10/11).
Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis Bustami HY menyampaikan bahwa untuk APBD tahun 2021, saat ini tim sedang melakukan proses penyusunan KUA-PPAS dan penyusunan APBD 2021 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64/2020 tentang penyusunan APBD 2021.
"Dengan adanya perubahan-perubahan aturan proses penyusunan mengalami sedikit keterlambatan dari jadwal seharusnya, meskipun masih ada toleransi," tutur Bustami.
Untuk draf APBD 2021 kata Bustami sudah disampaikan beberapa waktu yang lalu dan berharap penyusunan anggaran dapat dilaksanakan dengan baik bersama DPRD.
"Mudah-mudahan tahapan demi tahapan penyusunan anggaran ini dapat kita lalui dengan lancar dan apa yang dilaksanakan dapat memberikan rahmat terhadap dan pembangunan yang ada di Kabupaten Bengkalis," harap Bustami.
Turut hadir Anggota DPRD Bengkalis Arianto, Al- Azmi, Firman, Giyanto, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bengkalis H Heri Indra Putra,Kepala BPKAD Aulia, Kepala Bappeda Hadi Prasetyo, Kepala Bapenda Supardi, Kabid Bidang Anggaran Arlys Suhatman.
Pewarta : Alfisnardo
Editor:
Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

