
Anggota geng perusak Pos ditangkap

Pekanbaru - Sejumlah anggota geng motor yang sebelumnya pada Minggu (26/2) dini hari sempat merusak pos penjagaan di Markas Polresta Pekanbaru, Riau, akhirnya berhasil ditangkap untuk kemudian menjalani proses hukum.
"Sampai sekarang sudah ada tujuh tersangka pengrusakan pos polisi dan fasilitas milik perusahaan swasta serta fasilitas umum milik pemerintah. Saat ini mereka masih dalam proses," kata Kepala Polisi Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar di Pekanbaru, Senin.
Hasil pemeriksaan sementara, dari ketujuh tersangka tersebut kata dia, juga didapat nama-nama tersangka perusak lainnya yang saat ini sedang diburu.
Secara terpisah, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Pekanbaru, Kompol Rommel Hutagaol menguraikan kronologi saat pengrusakan pos polisi di Mapolresta Pekanbaru berlansung begitu cepat.
Dimana saat kelompok ini melakukan tindakan anarki, urainya, sejumlah anggota bahkan sedang berada di lokasi untuk berjaga-jaga.
"Kalau tidak salah, jumlah anggota yang 'standby' di Mapolresta ada sekitar 20 orang, terdiri dari enam orang anggota Reserse Kriminal dan Lalu Lintas, serta tiga orang anggota intel dan dua provost dan lainnya," kata dia.
Pengrusakan oleh sejumlah kelompok geng motor ini kata Rommel, tidak hanya mengakibatkan kaca jendela pos polisi rusak, namun juga sejumlah fasilitas umum dan milik perusahaan swasta yang berada di dekat Mapolresta Pekanbaru mengalami kerusakan setelah dilempari batu.
"Jumlah pelaku pengrusakan ini diperkirakan lebih dari 50 orang dengan menunggangi sepeda motor," katanya.
Bahkan kata dia, saat dilakukan penangkapan, pelaku masih juga sempat melempari sebuah Stasiun Pengisian Bahar Bakar Umum (SPBU).
Selain itu, lanjutnya, ada juga beberapa pos polisi lainnya yang berada di tiga titik, juga dirusak oleh anggota geng motor ini.
"Saat ini kami juga masih terus melakukan perburuan terhadap tersangka lainnya. Hari ini kemungkinan juga sudah akan kami ringkus. Rata-rata mereka kebanyakan dari kalangan pelajar," kata Kompol Rommel.
Pewarta : Fazar Muhardi
Editor:
Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

