Kampar, Riau - Buruknya pelayanan RSUD Bangkinang, Kabupaten Kambar, Riau, disebabkan rendahnya kualitas sumber daya manusia yang kebanyakan merupakan titipan para pejabat.
Hal ini terungkap pada 'hearing' (dengar pendapat) di Komisi II DPRD Kampar, Selasa, saat Nur Aisyah, staf bagian pelayanan Rumah Sakit Udara Daerah (RSUD) Bangkinang diberi kesempataan menyampaikan pengakuan.
"Kami tidak bisa menegur pegawai, perawat di RSUD, karena mereka kebanyakan adalah titipan pejabat. Kalau ditegur melawan, malah sering juga kami diteror", ungkap Nuraisyah.
Ia mengatakan hal itu menjawab temuan langsung dan pertanyaan Wakil Ketua DPRD Kampar, Hj Eva Yuliana Jefry Yuliana terkait masalah buruknya pelayanan di RSUD Bangkinang.
Selaku Koordinator Komisi II, Eva Yuliana sebelumnya mengilustrasikan sebuah pengalaman ketika sengaja datang berkunjung ke RSUD Bangkinang dengan naik becak dan berpakaian biasa, bersandal jepit, tanpa bedak dan layaknya masyarakat biasa.
Kedatangan Eva yang juga istri Bupati Kampar H Jefry Noer ini ingin membuktikan pengaduan masyarakat tentang buruknya pelayanan di RSUD Bangkinang.
"Saya masuk ke bagian pendaftaran di poliklinik, saya temui perawat cuma duduk dan cerita-cerita santai. Untungnya mereka tidak mengenali saya", ujar Eva.
Menanggapi ini, Nurasyiah menuding problem rekrutmen sumber daya manusia (SDM) sebagai penyebab persoalan.
"Semua itu tidak terlepas dari proses perekrutan pegawai. Pihak RSUD tidak punya kewenangan, karena pegawai itu merupakan titipan dari banyak pejabat," katanya.
Dikatakannya, tak jarang para karyawan itu 'cuek' atau malah melawan jika ditegur.
"Mereka tidak bisa dimarahi, mereka bisa melawan saya. Jadi kami tidak bisa mengevaluasi, mereka sering mengancam," katanya.
Nur Asyiah menyebutkan selain persoalan itu, di RSUD juga sudah tiga tahun tidak mendapatkan pakaian seragam.
"Sehingga, semua memakai pakaian putih-putih seperti baju perawat. Akibatnya, publik tidak bisa membedakan mana perawat atau bukan," tuturnya.
Direktur Utama (Dirut) RSUD Bangkinang, dr Sona mengaku, pihaknya merasa gamang bekerja karena Surat Keputusan (SK) RSUD Bangkinang sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) baru diteken Desember 2011 saat Bupati Kampar dijabat Jefry Noer.
Dijelaskannya, pada 20 Oktober 2010, pihaknya sudah pernah mengumumkan masalah BLUD, tetapi tak dihadiri bupati, para anggota dewan maupun kalangan pengambil keputusan di Pemkab Kampar.
"Sehingga konsultan yang hadir dan sengaja diundang menjadi kecewa, kami juga kecewa," jelasnya.
Padahal sesuai peraturan, demikian dr Sona, rumah sakit harus sudah komputerisasi 1 Juli 2010, begitu pula proses BLUD.
"Tetapi karena terlalu lama, maka kami jadi gamang," ujarnya dalam 'hearing' yang juga dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kampar, Ali Sobirin dan dua anggotanya, Sujarwo dan Anshor.