Logo Header Antaranews Riau

Panwaslu Amankan Dua Joki Pilkada

Rabu, 21 Desember 2011 18:30 WIB
Image Print

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum atau Panwaslu Kota Pekanbaru, Riau, mengamankan dua orang yang diduga bertindak sebagai joki untuk memilih salah satu pasangan pada Pilkada Walikota Pekanbaru.

"Memang dua joki ini masih dari kalangan keluarga terdekat calon pemilih yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)," kata Ketua Panwaslu Pekanbaru, Superleni, di Pekanbaru, Rabu (21/12).

Dia menjelaskan, satu joki tertangkap oleh petugas Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS), saat hendak mewakili keluarganya mencoblos keluarganya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan.

Sementara seorang lainnya, menurutnya, tertangkap tangan di TPS 01 pada kelurahan yang sama.

Sampai saat ini, lanjutnya, kedua pelaku joki yang tidak disebutkan namanya itu tengah menjalani proses (pemeriksaan) di Kantor Panwaslu Pekanbaru.

Superleni mengaku belum mengetahui secara pasti apakah sang' joki benar-benar tidak mengerti aturan main Pilkada, atau memang dilakukan karena ada unsur kesengajaan dan kepentingan politik.

"Selain kasus joki ini, pada pagi tadi sekitar jam 09.00 WIB kami juga menemukan beberapa kejanggalan. Salah satunya, yakni, pada kotak suara yang bersegel, tidak terdapat surat suara sebagaimana mestinya," tuturnya.

Peristiwa ini, demikian Superleni, terjadi di TPS 06, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukitraya.

"Namun setelah kami telusuri, ternyata kertas suara itu salah masuk dan nyasar ke TPS 09 pada kelurahan yang sama," ujarnya.

Dari pemantauan ANTARA, akibat surat suara nyasar ini, ratusan warga di sekitar TPS tersebut terpaksa menunda sementara untuk memberikan hak suaranya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Walikota Pekanbaru dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

PSU Pilkada Walikota (Pilwakot) Pekanbaru tersebut, diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagaimana pada Pilkada sebelumnya, KPU Pekanbaru tetap memajukan dua pasang calon.

Yakni, H Firdaus MT-Ayat Cahyadi (nomor urut satu) dan pasangan Hj Septina Primawati Rusli-H Erizal Muluk (bernomor urut dua).

Firdaus-Ayat maju sebagai calon walikota dengan diusung antara lain Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Hanura.

Sementara pasangan Septina-Erizal, didukung Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Gerindra.



Pewarta :
Editor: Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026