Logo Header Antaranews Riau

Riau dapat DIPA Rp14 Triliun

Selasa, 20 Desember 2011 14:55 WIB
Image Print

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Gubernur Provinsi Riau, HM Rusli Zainal menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA) dari Negara (Pemerintah Pusat) sebesar Rp.14.659.459.699.740 atau melonjak tajam dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp11,5 triliun.

"Ini kado akhir tahun sekaligus khabar gembira yang pantas diterima seluruh rakyat Riau. Kita semua wajib mengucap syukur dan berterima kasih atasi peningkatan yang cukup drastis ini," kata HM Rusli Zainal, Selasa.

Ia mengatakan itu, melalui Staf Kantor Penghubung Provinsi Riau di Jakarta, Erisman Yahya, beberapa saat sebelum menerima DIPA tersebut, langsung dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara.

Rusli Zainal lalu menegaskan, semua ini berkat perjuangan kita semua. "Dan anggaran yang cukup besar ini harus kita gunakan untuk mempercepat pembangunan Riau dalam berbagai bidang," tandasnya saat dikonfirmasi.

Dari catatan ANTARA, DIPA merupakan 'kue nasional' dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diterima daerah.

Dari tahun ke tahun, trend DIPA yang diterima Provinsi Riau cenderung meningkat.

Tahun 2005 DIPA Riau baru sebesar Rp3,7 triliun, kemuidian pada 2006 Rp4,5 triliun, dan 2007 Rp5,7 triliun.

Tetapi pada tahun 2008, DIPA Riau sempat turun menjadi Rp5,6 triliun, lalu naik lagi pada 2009 menjadi Rp6,5 triliun.

Sempat pula turun pada 2010 menjadi Rp6,2 triliun, kemudian meningkat lagi di 2011 pada angka Rp11,5 triliun.

"Tahun ini, dengan usaha keras dan berkat perjuangan bersama yang diridhoi Tuhan, naik drastis menjadi Rp14,6 triliun," paparnya.



Penyumbang Devisa Terbesar


Gubernur menambahkan, memang sudah sepantasnya Pemerintah Pusat memberikan perhatian yang layak, adil dan proporsional kepada Riau.
Sebagai salah satu daerah penyumbang devisa terbesar bagi negeri ini, menurutnya, sudah saatnya Riau mendapat bagian yang pantas.

"Sekali lagi kita semua mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat. Pembangunan Riau harus kita gesa, terutama Kota Pekanbaru sebagai barometer kemajuan Provinsi Riau," tandasnya.

Secara rinci, DIPA yang diterima Riau untuk tahun anggaran 2012, terdiri atas Dana Dekonsentrasi Rp506.652.937.000, Dana Instansi Vertikal Rp4.337.751.989.000, dan Tugas Pembantuan Rp268.330.328.000.

Selanjutnya, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp398.793.540.000, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp5.316.669.142.000, Dana Urusan Bersama (DUB) Rp93.305.960.000, lalu Dana Bagi Hasil DBH Rp3.737.955.803.740.

Dengan demikian, totalnya menjadi Rp.14.659.459.699.740.

Gubernur kemudian kembali menegaskan, era reformasi dan otonomi daerah merupakan momen sangat menguntungkan bagi daerah seperti Riau.

"Di era sebelumnya, Riau sangat minim mendapat kucuran atau bantuan dana dari Pemerintah Pusat. Makanya, tidaklah heran bila Riau yang kaya akan sumberdaya alam (SDA) berbanding terbalik dengan kondisi masyarakat dan pembangunan Riau yang cenderung masih tertinggal," ujarnya.

Pasalnya, demikian gubernur, hampir seluruh hasil kekayaan alam Riau dikeruk oleh Pemerintah Pusat tanpa meninggalkan bagian yang layak, kecuali menambah penderitaan masyarakat Riau.

"Barulah sejak otonomi daerah berjalan, Riau secara bertahap dapat mengejar berbagai ketertinggalan pembangunan," kata HM Rusli Zainal.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026