Logo Header Antaranews Riau

Kasus Mispani Jadi Sorotan DPRD

Minggu, 11 Desember 2011 17:00 WIB
Image Print

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Mispani, seorang pasien penderita kanker stadium empat yang diminta pulang oleh pihak RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Riau, kini kasusnya masuk DPRD Provinsi Riau.

"Ini penzaliman. Makanya kasus pemulangan 'paksa' ini sengaja saya laporkan ke Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau," kata Suroto, seorang pengacara yang juga mengaku saudara Mispani di Pekanbaru, Minggu (11/12).

Namun, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 'Arifin Achmad' melalui Kepala Bidang Pelayanan Medik, dokter Riswaldi Munier sudah mengeluarkan bantahan tentang adanya tindak pemulangan 'paksa' tersebut.

Mispani, warga Desa Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Provinsi Riau yang disebut-sebut menderita kanker 'gadas', 'diminta' pulang oleh pihak rumah sakit untuk seterusnya berobat jalan saja.

Suroto menambahkan, tindakan pihak RSUD 'Arifin Achmad' Pekanbaru yang memulangkan secara paksa Mispani sangatlah keterlaluan.

"Bagaimana tidak, kondisinya masih belum lagi pulih, bahkan makan saja Mispani pun belum lagi mampu, namun sudah diminta pulang dengan alasan yang tak jelas," ujarnya.

Dijelaskannya lagi, katanya, sejak hari pertama dipulangkan dari RSUD 'Arifin Achmad', Kamis (8/12) lalu, kondisi Mispani memang belum pulih

"Lalu pada Sabtu (10/12), kondisinya semakin parah. Badannya terus meriang dan pembengkakan di lehernya semakin besar," tutur Suroto.

Ini membuat ia dan keluarga sangat prihatin.

"Saya merasa sedih dan prihatin atas kasus dipulangkannya saudara saya ini. Jika sempat terjadi apa-apa pada Mispani, maka pihak rumah sakit dan pemerintah dengan program Jamkesda-nya harus bertanggungjawab," ujarnya lagi.

Suroto menjelaskan pula, kasus pemulangan Mispani harus segera dituntaskan guna memberi efek jera kepada pihak RSUD yang semena-mena.

Mispani, menurutnya, merupakan pasien tidak mampu dari kalangan buruh petani yang hanya memiliki pemasukan tidak lebih dari Rp1 juta per bulan.

"Dia juga bukan merupakan pasien yang datang ke RSUD dengan tangan kosong. Dia memiliki kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Namun ternyata tidak juga diacuhkan oleh pihak rumah sakit," tuturnya.

Suroto kembali mengaku sangat kesal, Jamkesda yang seharusnya memberikan jaminan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu seperti Mispani, malah menjadi "bencana".

"Kasus pemulangan secara 'paksa' saudara saya ini menjadi bukti, bahwa program Jamkesda belum mampu berpihak kepada masyarakat miskin. Kasus ini, telah saya adukan ke DPRD Provinsi Riau, dan berharap ada tindakan dari para wakil rakyat," demikian Suroto.

RSUD Membantah

Mispani sendiri, menurut penelusuran ANTARA, hanyalah seorang petani dan pencari kayu bakar dengan pendapatan pas-pasan untuk membiayai isteri dan seorang anak berusia enam tahun.

Pria malang ini menderita kelainan pada batang lehernya yang mengalami pembenjolan sejak 2,5 tahun silam. Setiap bulannya, benjolan tersebut semakin membesar bagaikan 'bola salju'.

Namun pihak RSUD Arifin Achmad yang sebelumnya sempat merawatnya, mengaku "menyerah" dan menyarankan pria malang itu untuk berobat jalan di kampung halaman.

Pihak RSUD juga membantah jika telah memulangkan Mispani secara paksa.

"Tidak benar jika pihak rumah sakit memaksa pasien pulang," kata Kepala Bidang Pelayanan Medik, dokter Riswaldi Munier.



Pewarta :
Editor: Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026