
Mendagri terbitkan SK Bupati Kampar

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Dendi Zulhairi, mengatakan, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Keputusan Pengangkatan Bupati Kampar dan Wakil Bupati Kampar masa jabatan 2011-2016.
"Akhirnya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 131.14-852 Tahun 2011 mengenai pengesahan pemberhentian dan pengesahan pengangkatan Bupati Kampar sudah terbit," katanya di Bangkinang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Jumat. .
Khusus untuk Wakil Bupati-nya, menurutnya, SK Mendagri bernomor 131.14-853 Tahun 2011,
Dalam dua SK Mendagri itu, lanjutnya, disebutkan pengangkatan Bupati Kampar atasnama H Jefry Noer dan Wakil Bupati Kampar, H Ibrahim Ali.
"Kedua surat keputusan Mendagri tersebut dikeluarkan pada tanggal yang sama, yakni 8 Desember 2011," ujarnya Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kampar, Dendi Zulhairi, didampingi Kabag Humas Setkab Kampar, Nasruni.
Dengan begitu, demikian Zuhairi, upacara pelantikan dua hari ke depan, sudah tidak ada kendala administratif lagi.
"Insya Allah, sesuai rencana, prosesi acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kampar masa jabatan 2011-2016 tersebut akan digelar pada hari Minggu (11/12) di Gedung DPRD Kabupaten Kampar di Bangkinang," katanya.
Sementara itu, undangan untuk acara itu, menurut Nasruni, telah dikeluarkan pihak DPRD Kampar, yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kampar, Syafrizal.
"Sesuai isi undangan itu, acara pelatikan dimulai pukul 09.00 WIB, dengan harapan seluruh undangan diharapkan telah hadir tepat waktu dan menempati tempat duduk disediakan 15 menit sebelum acara dimulai", jelasnya.
Dalam undangan itu telah pula ditentukan busana yang wajib dikenakan. Yakni TNI/Polri memakai pakaian PDU-IV, kalangan sipil berpakaian PSL/Jas lengkap plus peci hitam, lalu ibu-ibu memakai pakaian kebaya muslim.
Sementara itu, para pimpinan organisasi memakai pakaian seragam organisasi, 'Ninik Mamak' (tokoh adat) menggunakan pakaian adat dan para undangan lainnya menyesuaikan.
Usai pelantikan, diteruskan dengan acara "Malam Pisah Sambut dan Pengantar Tugas" di Balai Bupati Kampar pada pukul 19.30 WIB.
"Ini atas undangan dari Bupati Kampar saat ini, H Burhanuddin Husin, sebagaimana tertuang dalam surat undangan resmi Nomor 005/PUM/307. Para undangan diwajibkan berpakaian batik atau menyesuaikan, dan diharapkan telah hadir 15 menit sebelum acara dimulai," jelas Nasruni lagi.
Pewarta : Netty Mindrayani
Editor:
Netty Mindrayani
COPYRIGHT © ANTARA 2026

