Logo Header Antaranews Riau

Warga Tanah Datar ditangkap Densus 88. Ada apa?

Minggu, 24 Mei 2020 06:29 WIB
Image Print
Personel Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia. ANTARA FOTO/Ariesanto

Padang, (ANTARA) - Pasukan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri menangkap seorang pria asal Kabupaten Tanah Datar berinisial REP alias Abu Yusuf yang diduga terlibat aksi teror jaringan Jamaah Ansharut Daulah.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Stefanus Setianto, di Padang, Sabtu (23/5), mengatakan, REP ditangkap di Solo, Jawa Tengah.

Menurut dia, REP itu warga Lima Kaum Tanah Datar dan polisi menggeledah rumah REP di Tanah Datar, sekitar pukul 17.45 WIB hingga 19.00 WIB Kamis (21/5). "Dari rumah pelaku ditemukan beberapa barang bukti berupa buku jihad dan dan lainnya," kata dia.

Ia mengatakan, REP ini ditangkap sekitar pukul 12.55 WIB Kamis (21/5). Penggeledahan di lantai atas kamar indekos REP di Solo, namun kamar itu kosong. "Saat ini pelaku diperiksa di Markas Komando Brimob Polda Jawa Tengah," kata dia.

Baca juga: Terduga teroris ditangkap di kantor ekspedisi di Surabaya

Baca juga: Polisi tembak terduga teroris di Subah Batang



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026