Logo Header Antaranews Riau

Oknum TNI terlibat perampokan

Jumat, 21 Oktober 2011 20:43 WIB
Image Print

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Kepolisian Daerah Provinsi Riau, dalam operasi 'Sergap'nya berhasil membongkar sindikat kasus perampokan bersenjata api yang diotaki oleh oknum TNI yang disamarkan sebagai Moknut (37), warga Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Kepala Bidang Kehumasan Polda Riau AKBP S Pandiangan di Pekanbaru, Jumat, mengatakan, selain otak pelaku, Moknut, pihaknya juga berhasil meringkus enam tersangka lainnya masing-masing Marzuki alias Jak (38) warga asal Sawahlunto, Sumatra Barat, dan Hamzah (31) warga asal Sumatra Selatan.

Selanjutnya Zainuddin (32) dan Anton (31) yang juga warga asal Sumatra Selatan.

Keempat tersangka ini (kecuali otak pelaku), kata Pandiangan, ditangkap bersama dengan otak pelaku Moknut di kediamannya yang berada di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru pada Kamis (20/10) sekitar pukul 05.30 WIB.

"Setelah penggerebekan dan tertangkapnya lima pelaku sindikat perampokan itu, anggota kemudian melakukan penggeledahan rumah. Hasilnya, ditemukan dua pucuk senjata api jenis pistol revolver," katanya.

Dari keterangan sementara sesaat setelah diringkus, kata AKBP Pandiangan, anggota kemudian mendapat pengakuan sementara dari beberapa tersangka mengenai pelaku kejahatan lainnya pada kasus yang sama.

"Para pelaku perampokan itu mengatakan bahwa para tersangka lainnya berada di salah satu rumah yang berada di Jalan Gabus, Pekanbaru," katanya.

Hanya berjarak sekitar 45 menit setelah penangkapan lima tersangka di Marpoyan Damai, kata Pandiangan, anggota kemudian menuju ke tempat persembunyian para tersangka lainnya sesuai keterangan tersangka, yakni di Jalan Gabus, Pekanbaru.

"Tepat pukul 07.00 WIB di hari yang sama (Kamis 20/10), anggota kembali berhasil menangkap dua tersangka lainnya masing-masing Toni (41) warga Marpoyan Damai, Pekanbaru dan Sanjaya (36) juga warga Marpoyan Damai," ujarnya.

Dua pelaku ini ditangkap saat tengah beristirahat di salah satu rumah kerabat di Jalan Gabus. Di sana menurut Pandiangan, petugas Polri juga berhasil mengamankan dua pucuk senjata api jenis revolver dan 12 butir peluru kaliber 38.

Selain itu, lanjutnya, juga ada lembaran mata uang rupiah pecahan Rp50 ribu, Rp100 ribu dan Rp10 ribu yang jumlahnya sekitar Rp2.440.000.

"Kemudian ada juga satu buah kalung dan cincin emas yang nilainya belum diketahui. Namun kedua tersangka mengakui uang dan emas tersebut merupakan hasil aksi perampokan yang mereka gencarkan di Kabupaten Rokan Hulu tepatnya di kilometer (km) 15 Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara," ujarnya.

AKBP Pandiangan kembali menguraikan, terungkapnya sindikat perampokan atau pencurian dengan kekerasan yang mengangkat tujuh tersangka termasuk seorang anggota TNI di dalamnya itu merupakan buah kerja keras pihaknya.

"Ketujuh tersangka terindikasi banyak terlibat sejumlah kasus perampokan atau pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api," ujarnya.

Salah satunya, menurut Pandiangan, yakni kasus perampokan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Simalinyang, Kabupaten Kampar, sekitar dua tahun lalu.

Pada kasus ini, kata dia, taksiran kerugian pemilik SPBU mencapai Rp260 juta. "Seorang pelaku juga sempat melakukan penembakan yang menyebabkan seorang warga sipil mengalami luka parah," katanya.

Selain itu, menurut Pandiangan, ketujuh tersangka juga pernah menggencarkan aksinya di beberapa wilayah dalam provinsi lainnya, seperti di Kabupaten Rokan Hulu sebanyak empat kali dan di Kabupaten Kuantansingingi dua kali.

"Saat ini ketujuh orang itu masih dalam proses pengembangan. Mengenai kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka bisa saja, namun belum dapat dipastikan," demikian AKPB Pandiangan.



Pewarta :
Editor: Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026