Bandung (ANTARA) - Terpidana kasus penganiayaanBahar Smith,dikabarkan bebas bersyarat dari Lembaga PemasyarakatanCibinong lewat program asimilasi pada Sabtu sore ini (16/5)
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAMJawa Barat, Abdul Aris, mengatakanSmith masuk dalam program asimilasi karena pentolan salah satu ormas islam itu sudah menjalani setengah masa tahanan sejak ia ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi pada hari ini yang bersangkutan sudah menjalani setengah masa pidana," kata Aris saat dihubungi di Bandung, Sabtu.
Iamenjelaskan, ada sebanyak delapan orang yang mendapat program asimilasi di LP Cibinong. Salah satunya, kata dia, adalahSmith yang sejak2019 menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan itu.
Selain itu, ia menyampaikan sedianyaSmith dijadwalkan bebas murni pada 2021 mendatang. Namun karena kedaruratan Covid-19 ini, dia bisa sedikit menghirup udara segar melalui program asimilasi dariKementerian Hukum dan HAM. "Kalau hak integrasinya itu pada12 November 2020 mendatang. Saat ini dia ikut program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM," kata Aris.
Sebelumnya pada 9 Juli 2019 lalu, Smithdivonis tiga tahun penjara dan dan denda Rp50 juta subsider satu bulan masa tahanan majelis hakim yang dipimpin EdisonMuhamad memutuskan dia terbukti secara sah dan meyakinkan telah menganiaya yang masuk dalam tindak pidana.
Selain itu, perbuatan Smith juga termasuk merampas kemerdekaan orang yang mengakibatkan luka berat serta kekerasan terhadap anak.
Berita Lainnya
Bahar Smith sebut kehadirannya ke Polda untuk bantah isu dia akan mangkir
03 January 2022 14:09 WIB
Terbaru, polisi sita sejumlah barang bukti terkait kasus Bahar Smith
01 January 2022 12:20 WIB
Bahar Smith divonis tiga bulan penjara karena terkait kasus penganiayaan sopir
22 June 2021 14:20 WIB
Habib Bahar Smith tempati Lapas Kelas I Batu Nusakambangan
20 May 2020 12:37 WIB
Jamaah Bahar Smith datangi Lapas Gunung Sindur
20 May 2020 4:03 WIB
Bahar Smith ditempatkan di sel pengasingan LP Gunung Sindur, Jawa Barat
19 May 2020 11:39 WIB
Asimilasi Ustaz Bahar Smith terancam dicabut karena kumpulkan massa
19 May 2020 5:56 WIB
Baru bebas penjara, pria ini nekat mencuri di rumah sakit
10 April 2020 23:01 WIB