Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, bekerjasama dengan pemerintah daerah siap melacak penyebar berita bohong (hoaks) yang diunggah melalui akun media sosial tentang adanya pasien suspect virus corona asal Batang dibawa ke rumah sakit rujukan.
Kepala Polres Batang AKBP Abdul Waras di Batang, Rabu, mengatakan bahwa wabah virus COVID-19 adalah bencana bersama yang harus disikapi dengan bijakasana yaitu tidak menyebarkan informasi bohong yang bisa menimbulkan kepanikan pada masyarakat.
"Kami minta masyarakat tidak menyebarkan hoaks karena akan dikenai pasal undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kita butuh dukungan dari masyarakat agar tidak menimbulkan kegelisahan maupun kepanikan," katanya.
Aparat Polres, kata dia, juga akan menindaklanjuti penyelidikan terhadap informasi bohong yang sudah diposting di media sosial.
"Kita siap tindaklanjut (kasus itu). Namun yang terpenting sekarang ini, kita perlu dukungan dari semua pihak agar memberikan informasi yang sejuk kepada masyarakat terkait dengan kasus virus corona," katanya.
Selain menyikapi masalah berita bohong, Kepolisian Resor Batang juga akan memberikan tindakan tegas pada para penimbun barang khususnya pada alat-alat kesehatan yang kini sedang dibutuhkan oleh masyarakat.
Ia mengatakan untuk ketersediaan bahan sembako masih cukup di pasaran dan belum menunjukkan adanya kenaikan harga. Namun demikian, terkait stok alat kesehatan memang sudah menipis karena permintaan masker maupun cairan pembersih (hand sanitezer) cukup meningkat.
"Karena kebutuhan masyarakat meningkat maka stok masker maupun hand sanitazer menipis. Yang jelas, bagi para penimbun bahan kebutuhan pokok maupun alat kesehatan akan dikenai sanksi undang-undang masalah pangan dan UU Kesehatan," katanya.
Bupati Batang Wihaji mengatakan pemkab akan mengambil sikap tegas dengan melakukan penindakan bagi masyarakat yang menyebarkan informasi bohong terkait adanya pasien virus korona di wilayah setempat.
“Saya perintahkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) melacak akun penyebar berita bohong," katanya.
Baca juga: Nekat mencuri roda ambulans, pria ini ditangkap Polisi Batang
Baca juga: Polres Batang ringkus pelaku khitanan massal fiktif
Berita Lainnya
Polsek Mandau sambangi warga imbau waspada hoaks pasca-Pilkada
13 December 2024 13:07 WIB
Polsek Mandau tekankan warga tak terprovokasi hoaks pasca Pilkada 2024
03 December 2024 13:18 WIB
Polsek Siak Kecil imbau masyarakat waspadai hoaks
08 November 2024 15:17 WIB
Bawaslu: Pendidikan politikdinilai penting untuk hindari hoaks pada pilkada
08 November 2024 13:13 WIB
Polsek Bukit Raya edukasi pelajar SMA bahaya hoaks
08 November 2024 13:07 WIB
Kapolres Inhu : Pemuda harus jadi garda terdepan melawan hoaks
29 October 2024 9:58 WIB
Polsek Batang Gansal minta masyarakat peka terhadap hoaks jelang pilkada
24 October 2024 9:01 WIB
Kapolsek Kempas ingatkan nelayan tak terprovokasi hoaks
23 October 2024 11:50 WIB