Batang (ANTARA) - Pihak Kepolisian Resor Batang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian roda ambulans dan mobil pribadi di Desa Warungasem
Kapolres Batang AKBP Abdul Waras delum lama ini menuturkan, dalam waktu 1X24 jam pelaku yang mencuri empat roda mobil ambulans dan empat roda mobil pribadi berhasil ditangkap.
"Alhamdulillah dalam waktu 1×24 jam, pelaku berinisial, ML (31), warga Desa Kertijayan, Kabupaten Pekalongan berhasil kita tangkap berikut barang bukti,” kata AKBP Abdul Waras di Mapolres setempat awal bulan ini.
Menurut pengakuan pelaku ML, ia melakukan aksinya seorang diri dengan menggunakan dongkrak dan kunci ban. Dalam waktu sekitar satu jam tersangka berhasil melepas empat roda ambulans Nopol G 9506 WC milik Pemerintah Desa Warungasem, dan empat roda mobil Honda Freed Nopol G 8622 JA yang diparkir di halaman Balai Desa Warungasem.
Dalam melakukan aksinya tersangka menggunakan mobil Mitsubhisi L300. Ia juga menjalankan aksi serupa di wilayah Kabupaten dan Kota Pekalongan. Pelaku seorang diri, dengan motif kebutuhan ekonomi. Satu set roda dijual seharga Rp2,5 juta oleh pelaku.
"Atas perbuatannya, pelaku akan kita jerat pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkas AKBP Abdul Waras seperti dilansir tribrata.
Adapun kendaraan bermotor yang dipakai tersangka dalam melakukan aksinya berupa mobil Mitsubisi L300, dongkrak dan kunci sudah diamankan.
"Saya harap masyarakat kembali mengaktifkan sistem keamanan keliling dan Pos Kamling, kalau mengandalkan Polisi anggotanya sangat terbatas,” imbau AKBP Abdul Waras.
Sementara itu tersangka ML yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir travel mengaku butuh satu jam untuk melepas roda untuk dua mobil.
Berita Lainnya
Menteri LHK Siti Nurbaya apresiasi PWI Kepri tanam 50 ribu batang mangrove
17 February 2024 16:20 WIB
Kawasan Industri Terbadu Batang catat pendapatan dari sewa lahan Rp966 miliar
31 January 2024 14:26 WIB
Pemilih pemula SMAN I Batang Cenaku siap sukseskan Pemilu 2024
16 January 2024 14:49 WIB
Dirjen Bea dan Cukai berhasil gagalkan peredaran 11.716 batang rokok ilegal di NTT
28 December 2023 13:07 WIB
Peserta MTB RCC jelajahi objek wisata di Batang Gansal Inhu
11 December 2023 17:19 WIB
Di Hari Menanam Pohon, insan Semen Padang tanam 2000 batang Kaliandra Merah
29 November 2023 12:17 WIB
Pasutri di Inhil dibegal saat hendak ke pasar
04 November 2023 13:25 WIB
Dukung petani, Ketua Kadin Inhil borong beras organik Desa Kuala Sebatu
03 November 2023 13:04 WIB