Nekat mencuri roda ambulans, pria ini ditangkap Polisi Batang

id batang, pencuri roda ambulans

Nekat mencuri roda ambulans, pria ini ditangkap Polisi Batang

Pencuri roda ambulans saat berada di Mapolres Batang. (ANTARA/HO-Polres Batang)

Batang (ANTARA) - Pihak Kepolisian Resor Batang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian roda ambulans dan mobil pribadi di Desa Warungasem

Kapolres Batang AKBP Abdul Waras delum lama ini menuturkan, dalam waktu 1X24 jam pelaku yang mencuri empat roda mobil ambulans dan empat roda mobil pribadi berhasil ditangkap.

"Alhamdulillah dalam waktu 1×24 jam, pelaku berinisial, ML (31), warga Desa Kertijayan, Kabupaten Pekalongan berhasil kita tangkap berikut barang bukti,” kata AKBP Abdul Waras di Mapolres setempat awal bulan ini.

Menurut pengakuan pelaku ML, ia melakukan aksinya seorang diri dengan menggunakan dongkrak dan kunci ban. Dalam waktu sekitar satu jam tersangka berhasil melepas empat roda ambulans Nopol G 9506 WC milik Pemerintah Desa Warungasem, dan empat roda mobil Honda Freed Nopol G 8622 JA yang diparkir di halaman Balai Desa Warungasem.

Dalam melakukan aksinya tersangka menggunakan mobil Mitsubhisi L300. Ia juga menjalankan aksi serupa di wilayah Kabupaten dan Kota Pekalongan. Pelaku seorang diri, dengan motif kebutuhan ekonomi. Satu set roda dijual seharga Rp2,5 juta oleh pelaku.

"Atas perbuatannya, pelaku akan kita jerat pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkas AKBP Abdul Waras seperti dilansir tribrata.

Adapun kendaraan bermotor yang dipakai tersangka dalam melakukan aksinya berupa mobil Mitsubisi L300, dongkrak dan kunci sudah diamankan.

"Saya harap masyarakat kembali mengaktifkan sistem keamanan keliling dan Pos Kamling, kalau mengandalkan Polisi anggotanya sangat terbatas,” imbau AKBP Abdul Waras.

Sementara itu tersangka ML yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir travel mengaku butuh satu jam untuk melepas roda untuk dua mobil.