Pekanbaru (ANTARA) - Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menyatakan penerapan prinsip syariah dalam sektor pariwisata atau yang kini kerap disebut wisata halal, tidak akan mengganggu objek wisata yang sudah ada di daerah yang warganya mayoritas nonmuslim.
"Daerah-daerah, seperti wisata, daerah nonmuslim, bukan destinasinya yang disyariahkan, tapi di situ ada layanan-layanan supaya Muslim, baik dari dalam negeri dan luar negeri merasa nyaman,” kata Wapres KH Ma’ruf Amin saat kunjungan kerja di Kota Pekanbaru, Jumat.
Penerapan syariah dalam pariwisata atau wisata halal, kata Wapres,tidak perlu mengubah objek wisata yang sudah ada. Standar pelayanan yang ditingkatkan agar ramah bagi semua wisatawan. Karena itu, ia mengatakan bagi setiap daerah yang ingin menerapkan ekonomi syariah maupun wisata halal, harus menunjukkan kemauan dari semua pihak dan melakukan persiapan.
“Destinasi ‘gak diubah, kita jual destinasi yang sudah dibangun, alam kita yang indah, namun di sana ada pelayanan syariah supaya wisatawan menjadi aman,” ujarnya.
Baca juga: Menyelisik peluang usaha wisata halal di era milenial
Ia mengatakan pemerintah kini terus mendukung perkembangan ekonomi syariah hingga ke daerah-daerah. Karena ituia meminta pemerintah daerah juga harus menunjukkan keseriusan.
“Pertama kemauan, kedua kesiapan, kita (pemerintah) akan dorong,” ujar KH Ma’ruf Amin yang juga menjabat Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) itu.
Menurut dia, ada empat sasaran yang jadi fokus KNEKS, yaitu industri halal, industri keuangan, dana-dana sosial seperti zakat serta wakaf, dan bisnis syariahnya.
“Saya mendukung Riau ini jadi Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK ekonomi syariah. Orang pada nanya bagaimana bisa menanamkan modalnya, tapi saya bilang tunggu dulu kita lihat kesiapan dan persiapannya di Riau,” katanya.
Baca juga: Inilah empat kebutuhan dasar wisata halal bagi turis muslim
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar menyatakan kepemimpinannya sudah berkomitmen untuk menerapkan ekonomi syariah dalam pengembangan sektor ekonomi dan pariwisata.
Penetapan pariwisata halal tersebut dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2019, yang ditandatangani oleh Gubernur Riau Syamsuar pada 5 April 2019. Pergub Pariwsata Halal akan menjadi pedoman bagi pelayanan pariwisata halal kepada wisatawan dan untuk kemajuan ekonomi di Riau.
Konsep pariwisata halal bertujuan untuk dapat menarik kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) dari Timur Tengah.
“Pada sektor perbankan, kita juga sudah konversi Bank Riau-Kepri dari konvensional jadi bank ekonomi syariah,” kata Syamsuar.
Baca juga: Riau rancang pemetaan zona wisata halal, begini penjelasannya
Baca juga: Heboh terkait "Wisata Halal" di Puncak Bogor, Bupati Ade Yasin angkat bicara
Berita Lainnya
Pemerintah mulai dampingi dua destinasi wisata untuk sertifikasi halal
04 May 2024 23:27 WIB
Wapres Ma'ruf Amin: Wisata halal di Indonesia akan kembali bergairah
15 June 2022 11:36 WIB
KJRI dorong promosi produk dan wisata halal Indonesia di Osaka
21 January 2022 12:36 WIB
Teliti wisata halal, mahasiswi asal Meranti diundang ke Turki
14 October 2021 16:14 WIB
Para santri di seluruh Indonesia diajak untuk promosikan wisata halal
21 January 2021 10:08 WIB
LIPI sarankan Indonesia agar bisa belajar dari Taiwan soal wisata halal
30 September 2020 17:06 WIB
Inilah empat kebutuhan dasar wisata halal bagi turis muslim
21 December 2019 12:49 WIB
LPPOM MUI Riau terbitkan 420 sertifikat halal
02 December 2019 12:59 WIB