Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menyatakan terus melanjutkan penyelidikan dugaan penganiayaan yang dialami jurnalis MNC TV, Indra Yose saat menjalankan tugas peliputan eksekusi lahan di Kabupaten Pelalawanbeberapa waktu lalu.
Namun, Polda Riau tampaknya irit bicara saat dikonfirmasi perkembangan dugaan penyelidikan perkara itu. Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu di Pekanbaru mengatakan sejauh ini pihaknya baru sebatas melakukan pemeriksaan korban dan menyiapkan administrasi penyelidikan.
"Riksa korban, siapkan administrasi," ujar Sunarto singkat.
Senada dengan Sunarto, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Hadi Poerwanto juga tidak banyak berkomentar terkait perkembangan dugaan penganiayaan itu.
Hadi mengatakan saat ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, meski dia tidak mengelaborasi siapa saksi yang telah diperiksa penyidik. Hadi memastikan jika penanganan kasus ini akan memberikan kepastian hukum kepada para pihak.
"Ini kan harus ada kepastian hukum," tegas Kombes Pol Hadi.
Indra melaporkan kasus yang menimpanya itu ke Polda Riau dengan Nomor laporan STPL/69/II/2020/SPKT/Riau. Indra melaporkan oknum sekuriti PT Nusa Wana Raya (NWR) yang melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama sesuai Pasal 170 dan 460 KUHPidana.
Indra sudah melaporkan kasusnya yang menimpanya ke Polda Riau dengan Nomor laporan STPL/69/II/2020/SPKT/Riau. Indra melaporkan oknum sekuriti PT NWR yang melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama sesuai Pasal 170 dan 460 KUHP.
Sementara Juru Bicara PT NWR, Abdul Hadi, menyatakan sangat menyesalkan telah terjadi miskomunikasi sehingga menimbulkan cedera terhadap jurnalis. "Kami juga menghormati proses hukum yang berlangsung dan tidak melakukan intervensi terhadapnya," kata Abdul Hadi.
Sementara itu, GM PT Sekuriti Indonesia Grup Suherman Gunawan, menyatakan pihaknya sedang melakukan proses investigasi internal terhadap kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis tersebut. Ia mengakui pihaknya adalah perusahaan sekuriti yang melakukan pengamanan dalam proses eksekusi lahan PT NWR di Gondai.
"Kami memohon maaf kepada Bang Indra dan juga kepada seluruh jurnalis. Kami berharap ini tak jadi beban bagi kami karena kami ingin bekerja sesuai standar operasional prosedur. Kami tak menyangka hal ini bisa terjadi," katanya.
"Bilamana ada sekuriti yang terlibat dan terbukati bersalah, kita akan diambil tindakan," lanjut Suherman Gunawan.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Indra Yoserizal terjadi pada pekan lalu saat wartawan MNC Media itu melakukan tugas peliputan ke Desa Gondai Kabupaten Pelalawan, Riau. Ia diserang oleh sejumlah orang yang diduga adalah sekuriti perusahaan dan kameranya dirampas.
Padahal, saat itu Indra mengatakan telah melengkapi diri dengan identitas pengenal sebagai jurnalis MNC TV. Saat tengah menyorot gambar sejumlah warga yang mendapat kekerasan karena menolak eksekusi, tiba-tiba dia didatangi sejumlah sekuriti PT NWR.
Pada Selasa pekan lalu, eksekusi perkebunan sawit di Desa Gondai diwarnai aksi bentrokan yang menyebabkan sejumlah warga dan aparat terluka.
Bentrokan itu dipicu eksekusi lahan milik petani plasma PT Peputra Supra Jaya di Desa Gondai. Masyarakat yang sejak akhir Januari 2020 lalu menolak eksekusi itu membuat tenda-tenda darurat untuk melindungi kebun mereka dari eksekusi yang kini dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau.
Eksekusi itu merupakan pelaksanaan dari putusan Mahkamah Agung Nomor: 1087 K/Pid.Sus.LH/2018 dengan objek lahan perkebunan kelapa sawit pada kawasan hutan negara seluas 3.323 hektare.
Hingga kini, lebih dari 2.000 hektare lahan sawit perusahaan yang telah dieksekusi. Saat ini, kegiatan eksekusi berupa penebangan sawit menggunakan puluhan alat berat itu mulai masuk ke dalam perkebunan sawit plasma masyarakat.
Baca juga: Polda Riau proses laporan jurnalis MNC TV dianiaya saat peliputan
Baca juga: Jurnalis MNC Media lanjutkan proses hukum dugaan penganiayaan wartawan, begini penjelasannya
Berita Lainnya
Polda Riau limpahkan dugaan korupsi kredit BRI ke jaksa
17 December 2024 19:35 WIB
Polda Riau ungkap peredaran narkoba untuk tahun baru hingga ke NTB
16 December 2024 14:54 WIB
Kapolsek Rupat dampingi Ditpolairud Polda Riau saat Sambang Nusa di pulau terluar
13 December 2024 13:10 WIB
Cek kesipan Operasi Lilin 2024, Ditlantas Polda Riau tinjau jalan rusak di Inhil
12 December 2024 15:56 WIB
Ditpolairud Polda Riau sambangi pulau terluar di Rupat Utara
10 December 2024 12:53 WIB
Hana Hanifah akan kembali dipanggil Polda Riau terkait dugaan SPPD fiktif
06 December 2024 15:23 WIB
Polda Riau kejar aset terkait SPPD fiktif hingga ke Sumbar, diduga pakai nama orang lain
04 December 2024 14:55 WIB
Polisi patroli siber pantau sebaran konten negatif di sosmed
02 December 2024 19:06 WIB