Ananda Badudu dilepas polisi usai diperiksa

id Ananda badudu ditangkap, ananda badudu, banda neira, tempo, polda metro Jaya, usmad hamid

Ananda Badudu dilepas polisi usai diperiksa

Duo Banda Neira yang terdiri dari Ananda Badudu dan Rara Sekar. (instagram.com/bandaneira_offic)

Jakarta (ANTARA) - Polisi melepaskan musisi dan mantan jurnalis Ananda Badudu usai menjalani pemeriksaan selama lima jam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.

"Saya salah satu orang yang beruntung punya previlage untuk bisa segera dibebaskan," kata Ananda Badudu usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat.

Ananda dilepaskan pada pukul 10.17 WIB didampingi Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usmad Hamid.

Ananda turut menyampaikan selain dirinya yang menjalani pemeriksaan, masih banyak mahasiswa yang diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

"Di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, mereka diproses dengan cara- cara yang tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," kata mantan personel grup Banda Neira itu.

Ananda saat ini berstatus sebagai saksi. Ia diberondong pertanyaan mengenai keterlibatannya dalam pengumpulan dana untuk mahasiswa yang mengikuti aksi di depan DPR RI pada tanggal 23-24 September lalu.

Sebelumnya, Ananda Badudu ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Kamis pagi, terkait dengan penggalangan dana yang dilakukannya melalui aplikasi 'KitaBisa' untuk mendukung mahasiswa melakukan kegiatan penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR, Selasa (24/9) lalu.

Hal tersebut disampaikan Ananda Badudu secara pribadi melalui akun twitternya @anandabadudu pada pukul 05.00 WIB.

"Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," ujar Ananda Badudu dalam cuitannya.

Baca juga: Mantan jurnalis Tempo ngetwit penjemputan dirinya oleh Polda

Baca juga: Polri akan tindak personel lakukan kekerasan kepada jurnalis