Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan selama 15 hari.
"Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/435/2019 sudah disetujui oleh Wali Kota Palangka Raya. Diberlakukannya tanggap darurat Karhutla terhitung mulai tanggal 16-30 September," kata Plt Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Supriyanto, Rabu.
Selanjutnya, Pemerintah "Kota Cantik" akan melengkapi 15 indikator yang harus segera dibentuk saat status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan ditetapkan.
Saat ini pun dalam rangka menanggulangi dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu pun telah mendirikan 12 ruang oksigen.
"Saat ini kita kedepankan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, meski upaya pemadaman kebakaran terus dilakukan tim pemadam api," kata Supriyanto.
Sementara itu, berdasarkan pantauan, kebakaran di lahan kosong masih marak terjadi di Palangka Raya. Bahkan di beberapa titik, kebakaran lahan mulai mendekati pemukiman warga.
Baca juga: Jarak pandang di Palangka Raya terbatas karena kabut asap
Tak hanya itu, dampak kebakaran hutan dan lahan mulai dirasakan masyarakat seperti bau kabut asap menyengat yang membuat nafas sesak dan mata pedih.
Pemerintah Kota Palangka Raya pun menetapkan sekolah tingkat SD dan SMP libur selama tiga hari terhitung mulai 16-18 September.
Untuk itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengapresiasi langkah pemerintah kota dalam penanggulangan bencana kabut asap yang saat ini dilakukan dengan penetapan status tanggap darurat Karhutla tersebut.
"Penetapan status tanggap darurat Karhutla ini merupakan langkah tepat yang dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Sigit pun berharap dengan penetapan status tanggap darurat itu, pemerintah semakin maksimal dalam penanggulangan Karhutla dan segera menyiapkan langkah pemulihan usai bencana Karhutla.
Kejadian dan luas karhutla Kalteng terbanyak di Palangka raya
Pewarta: Rendhik Andika
Berita Lainnya
Mitsubishi Electric Indonesia lakukan inovasi dan solusi untuk lingkungan hijau
26 April 2024 17:02 WIB
Relawan: Partai Keadilan Sejahtera akan ikuti jejak PKB dan NasDem masuk koalisi
26 April 2024 16:29 WIB
Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional di Indonesia untuk perkuat bisnis penerbangan
26 April 2024 16:10 WIB
Mendag Zulkifli Hasan memusnahkan baja tulang tak sesuai SNI senilai Rp257 miliar
26 April 2024 15:31 WIB
Ilmuwan ungkap rotasi Bumi melambat, hari jadi lebih panjang
26 April 2024 15:16 WIB
72 tahun diplomatik, Indonesia-Kanada adakan Dialog Pertahanan Perdana di Jakarta
26 April 2024 15:05 WIB
Menlu Retno sebut satgas judi online lindungi WNI dari kejahatan transnasional
26 April 2024 14:17 WIB
Jeniffer Aniston akan buat ulang film klasik hits tahun 1980 "9 to 5"
26 April 2024 14:04 WIB