
Pengembangan Klaster Sawit Di Riau Bertahap

Pekanbaru, 22/12 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Riau menyatakan, klaster industri hilir kelapa sawit daerah itu dilakukan bertahap menyusul ditetapkan sebagai provinsi pengembangan industri hilir berbasis pertanian dan oleochemical.
"Klaster hilir sawit Riau, dilakukan bertahap. Seperti tahun ini kita melakukan studi kelayakan, kemudian rencana bisnis dan analisis mengenai dampak lingkungan," kata Gubernur Riau, Rusli Zainal, di Pekanbaru, Rabu.
Riau ditetapkan sebagai salah satu provinsi pengembangan klaster industri hilir kelapa sawit berdasarkan Peraturan Presiden mengenai Industri Hilir Berbasis Pertanian dan Oleochemical.
Bersama Riau terdapat juga dua provinsi lain yakni Sumatera Utara dan Kalimantan Timur yang dijadikan pemerintah sebagai basis pengembangan minyak mentah sawit (CPO) menjadi bahan siap konsumsi.
Menurut gubernur, berbagai tahapan menjadikan Riau sebagai tempat produksi bahan baku CPO menjadi barang jadi itu telah lama diinginkan karena provinsi itu memiliki perkebunan sawit yang cukup luas.
Data menyebutkan, luas lahan perkebunan kelapa sawit di Riau pada akhir 2009 seluas 2,3 juta hektar dengan jumlah produksi sekitar enam juta ton per tahun dan memberikan kontribusi 28,2 persen dari total ekspor CPO Indonesia.
Provinsi yang mulai mengembangkan perkebunan kelapa sawit sejak tahun 1980-an itu, kini hanya memiliki sekitar 150 unit pabrik pengolahan kelapa sawit menjadi CPO yang sebagian besar diekspor lewat Pelabuhan Dumai.
"Karena industri hulu sawit bagus, sedangkan hilirnya tidak ada telah menyebabkan Riau kehilangan triliunan rupiah. Mulai dari nilai tambah indsutri turunan, kemudian pajak, tenaga kerja serta alih teknologi," jelasnya.
Oleh sebab itu, pemerintah Riau serius menggarap pegembangan industri hilir kelapa sawit meski minimnya infrastruktur masih menjadi kendala utama di Riau, kata Rusli lagi.
Pencanangan Riau sebagai klaster industri hilir kelapa sawit dilakukan langsung Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, yang dihadiri Menteri Perindustrian, MS Hidayat serta pejabat lain di Kawasan Industri Dumai, 24 Januari 2010.
Dumai dipilih menjadi tempat pencanangan, karena kota itu merupakan salah satu daerah bersama Kuala Enok, di Kabupaten Indragiri Hilir menjadi lokasi pengembangan industri hilir di Riau itu.
Pengembangan klaster sawit itu merupakan rencana aksi revitalisasi industri dan bagian dari rencana pembangunan jangka menengah pemerintah Indonesia yang memfokuskan pada tiga strategi pembangunan yakni sumber daya alam, ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Revitalisasi di bidang industri dengan melakukan klaster-klaster ekonomi diharapkan menghasilkan nilai tambah yang membawa multi player effect positif bagi pertumbuhan ekonomi," jelas Hatta.
Pewarta : Muhammad Said
Editor:
Muhammad Said
COPYRIGHT © ANTARA 2026

