Bupati Mursini apresiasi terbentuk MoU E-ICJS

id Bupati Mursini apresiasi terbentuk MoU E-ICJS

Bupati Mursini apresiasi terbentuk MoU E-ICJS

Bupati Mursini hadiri kesepakatan dan peluncuran e-ICJS, Selasa (16/7/19). (Antaranews/Asripiyaldi)

Kuantan Singingi (ANTARA) - Bupati Kuantan Singingi Mursini mengapresiasi empat lembaga bidang hukum di daerahsetempat membentuk kesepakatan penandatanganan nota kesepahaman pengintegrasian dan legalisasi yakni Elektronik Intergrated CriminalJustice Syitem (E- ICJS), untuk memberikan kemudahan pelayanan hukum.

"Saya bangga, agar semua kesepakatan tersebut, agar masyarakat mendapatkan jasa pelayanan hukum," kata Bupati Kuantan Singingi Mursini di Teluk Kuantan, Rabu.

Bupati mengakatan kesepakatan bersama itu ditandatangani empat lembaga yakni Polres, Kejari, Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Rutan cabang

Rengat di Teluk Kuantan. Itu merupakan sinergitas Aparat Hukum di Kuansing, dalam rangka peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah Kuansing.

Penandatanganan MoUtentang Pengintegrasian dan Legalisasi Administrasi Sistem Penanganan Perkara Berbasis Elektronik, serta Launchingpenerapan aplikasi Elektronik Integrated CriminalJustice System (e-ICJS).

Penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan empat lembaga itu bermaksud untuk membangun dan menggunakan sistem penanganan perkara sejak penyelidikan, penyidikan, pra-penuntutan, penuntutan, sampai dengan eksekusi dengan basis teknologi Informasi.

"Serta membangun bank data penanganan perkara pidana sejak penyelidikan, penyidikan, pra penuntutan, penuntutan, persidangan sampai dengan eksekusi dengan teknologi informasi," ujarnya.

Bupati Kuansingberharap dengan adanya terobosan tersebut, akan semakin mempermudah masyarakat berhubungan dengan sistem peradilan pidana dan mendapatkan pelayanan dalam bidang hukum.

"Ini salah satu solusi dalam penegakan dan pelayanan hukum untuk membangun daerah lebih baik," tegas Bupati Mursini.