
Bupati Mursini apresiasi terbentuk MoU E-ICJS

Kuantan Singingi (ANTARA) - Bupati Kuantan Singingi Mursini mengapresiasi empat lembaga bidang hukum di daerah setempat membentuk kesepakatan penandatanganan nota kesepahaman pengintegrasian dan legalisasi yakni Elektronik Intergrated Criminal Justice Syitem (E- ICJS), untuk memberikan kemudahan pelayanan hukum.
"Saya bangga, agar semua kesepakatan tersebut, agar masyarakat mendapatkan jasa pelayanan hukum," kata Bupati Kuantan Singingi Mursini di Teluk Kuantan, Rabu.
Bupati mengakatan kesepakatan bersama itu ditandatangani empat lembaga yakni Polres, Kejari, Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Rutan cabang
Rengat di Teluk Kuantan. Itu merupakan sinergitas Aparat Hukum di Kuansing, dalam rangka peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah Kuansing.
Penandatanganan MoU tentang Pengintegrasian dan Legalisasi Administrasi Sistem Penanganan Perkara Berbasis Elektronik, serta Launching penerapan aplikasi Elektronik Integrated Criminal Justice System (e-ICJS).
Penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan empat lembaga itu bermaksud untuk membangun dan menggunakan sistem penanganan perkara sejak penyelidikan, penyidikan, pra-penuntutan, penuntutan, sampai dengan eksekusi dengan basis teknologi Informasi.
"Serta membangun bank data penanganan perkara pidana sejak penyelidikan, penyidikan, pra penuntutan, penuntutan, persidangan sampai dengan eksekusi dengan teknologi informasi," ujarnya.
Bupati Kuansing berharap dengan adanya terobosan tersebut, akan semakin mempermudah masyarakat berhubungan dengan sistem peradilan pidana dan mendapatkan pelayanan dalam bidang hukum.
"Ini salah satu solusi dalam penegakan dan pelayanan hukum untuk membangun daerah lebih baik," tegas Bupati Mursini.
Pewarta : Asripilyadi
Editor:
Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

