Cahaya biru pada smartphone bisa sebabkan kebutaan?

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara, smarphone,kebutaan

Cahaya biru pada smartphone bisa sebabkan kebutaan?

Ilustrasi terkena cahaya biru smartphone (Antaranews/Shutterstock)

Jakarta (ANTARA) - Beberapa orang menganggap cahaya biru smartphone atau perangkat elektronik bisa menyebabkan mata buta. Benarkah anggapan itu menurut ahli kesehatan?

David Ramsey, seorang spesialis penyakit retina dan direktur Ophthalmic Research at the Lahey Hospital and Medical Center, seperti dilansir dari Medical Daily, Minggu, mengatakan perangkat elektronik termasuk smartphone, tablet, TV LCD dan laptop memancarkan cahaya biru dalam jumlah yang tidak berbahaya bagi retina atau bagian mata lainnya.

Namun dia tak menampik cahaya biru bisa menyebabkan kerusakan tetapi ketika berbagai sel dalam tubuh terkena secara berlebihan.

Baca juga: Nelayan sebaiknya pakai gadget sebelum melaut

"Cahaya biru ini tidak mungkin menimbulkan bahaya fisik pada retina, tidak berbahaya bagi retina karena jumlah cahaya yang dipancarkan. Sumber cahaya biru industri sengaja disaring atau dilindungi untuk melindungi penggunanya," kata dia.

Namun Ramsey memperingatkan meski tidak berbahaya, perangkat seluler dan elektronik masih dapat memengaruhi kesehatan Anda.

Paparan cahaya buatan saja dapat mengubah jam sirkadian atau jam tubuh internal, yang mengganggu tidur dan siklus lainnya dalam tubuh.

Dia mengungkapkan tidak ada bukti yang mendukung penggunaan lensa penghalang cahaya biru untuk melindungi kesehatan retina. Beberapa produsen mendapat denda karena klaim menyesatkan tentang jenis lensa tersebut.

Perangkat yang dapat memancarkan cahaya biru intensitas tinggi misalnya senter militer dan lampu genggam lainnya. Melihat langsung pada produk konsumen berdaya tinggi ini dapat berpotensi berbahaya bagi mata.

Baca juga: Samsung kembali luncurkan produk terbaru Galaxy A10 dan A20

Baca juga: Cuma butuh 17 menit untuk isi penuh handphone ini

Baca juga: Bos Huawei ternyata pakai perangkat Apple saat ditangkap


Penerjemah: Lia Wanadriani Santosa