Satpol PP Tarik Paksa Mobil Dinas

id satpol pp, tarik paksa, mobil dinas

Pekanbaru, 20/9 (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau dalam waktu dekat ini akan menarik paksa 23 mobil dinas yang dikuasai oleh mantan pejabat.

"Penarikan mobil dinas terpaksa akan dilakukan. Apalagi sekarang aktifitas pemerintahan maupun swasta sudah aktif kembali pascalebaran," kata Kepala Satpol PP Riau Iswadi di Pekanbaru, Senin.

Ia mengatakan, sebelumnya Satpol PP menunda penarikan karena akan memasuki Lebaran.

Mobil dinas tersebut, lanjutnya, dipakai oleh sejumlah mantan pejabat. Dari 23 mobil dinas itu, empat di antaranya berada di pulau Jawa.

"Satpol PP akan segera berangkat ke Jawa untuk mengambil mobil-mobil tersebut," ujarnya.

Iswadi menambahkan, mobil dinas tersebut dibawa oleh pejabat yang sebelumnya bertugas di Riau ke Jawa dengan alasan bahwa mobil tersebut dibeli dari dana APBN.

"Walaupun dibeli dengan dana APBN, mobil tersebut tetap menjadi aset daerah," tukas dia.

Ia mengakui penarikan mobil dinas tersebut tidak sesuai dengan target yang ditetapkan. Pihaknya menargetkan pada awal September, seluruh mobil dinas sudah ditarik.

"Memang agak molor, namun Satpol PP berupaya untuk segera menyelesaikan penarikan mobil dinas ini secepatnya," ujarnya.

Penarikan ini berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Gubernur Riau kemudian menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 234/Sp-PP/VI/2010 tentang penertiban aset milik pemerintah setempat yang masih dikuasai mantan pejabat.

"Jika semuanya sudah ditarik, mobil dinas tersebut akan diserahkan ke Biro Perlengkapan yang akan mengatur penggunaannya," tutup dia.