Ethiopian Air sudah lebih 24 jam ditahan di Hang Nadim Batam

id Ethiopian Air ,F-16 Paksa turun,Lanud RSN Pekanbaru

Ethiopian Air sudah lebih 24 jam ditahan di Hang Nadim Batam

Pesawat kargo Ethiopian Airlines yang diturunkan secara paksa oleh TNI AU, parkir di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/1/2019). Dua pesawat F-16 Skadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin melakukan 'force down' (penurunan paksa) pesawat kargo Ethiopian Airlines ke Bandara Hang Nadim Batam saat masuk wilayah udara NKRI tanpa izin. (ANTARA FOTO/M N Kanwa)

Pekanbaru (Antaranews Riau) - Pesawat kargo Boeing B777 milik Maskapai Ethiopian Air, yang diturunkan paksa oleh jet tempur F16 TNI AU pada Senin (14/1), hingga Selasa siang masih ditahan di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau.

Kepala Dinas Operasi Pangkalan Udara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjung Pinang, Mayor Lek Wardoyo dihubungi Antara dari Pekanbaru, Selasa, mengatakan petugas penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan masih memeriksa pesawat register ET-AVN tersebut.

"Pesawat masih kita tahan. Perkembangan saat ini masih dilaksanakan penyidikan oleh PPNS otoritas Bandara, Kementerian Perhubungan," tuturya.

Baca juga: Otoritas Singapura Sempat Halangi TNI AU "force down" Ethiopian Air

Ia menjelaskan bahwa tugas TNI AU hanya sebatas menjaga kedaulatan udara NKRI, yakni dengan melakukan penurunan paksa atau "Force down" pesawat Ethiopian Air yang tertangkap rada melanggar wilayah udara Indonesia, Senin kemarin.

Usai penurunan paksa, ia mengatakan TNI AU menyerahkan proses penyidikan kepada instansi terkait, termasuk di antaranya Bea dan Cukai serta Balai Karantina hingga petugas Kementerian Perhubungan.

"Nanti hasilnya akan dipublish oleh PPNS. Apakah sudah masuk unsur pidana, atau langgar kedaulatan. Putusannya dari PPNS," jelasnya.

Pesawat F16 dari Skadron 16 Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, yang digunakan TNI AU untuk memaksa mendarat pesawat kargo Ethiopian Air di Bandara Hang Nadim, Batam (Kasubdispenum Dispenau)


Lebih jauh dia menuturkan bahwa pemeriksaan bisa memakan waktu lebih lama jika pihak maskapai tidak kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.

Pesawat kargo Ethiopian Air itu diketahui berangkat dari Addis Ababa, Ibu kota Ethiopia dengan tujuan Hong Kong. Pesawat kemudian memasuki wilayah udara Indonesia tanpa bisa menyebutkan izin atau "flight clearence" (FC) setelah dihubungi oleh otoritas navigasi udara Indonesia (AirNav) melalui komunikasi radio.

Pesawat yang melintas dari wilayah barat pulau Sumatera, tepatnya di atas Pulau Nias, kemudian memasuki wilayah Riau dan Kepulauan Riau itu langsung diturunkan paksa TNI AU. Penurunan paksa dilakukan TNI AU dengan mengerahkan dua jet tempur F16 Fighting Falcon dari Skuadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru.

Baca juga: TNI AU Jelaskan Alasan Pemaksaan Mendarat Pesawat Ethiopian Air