45 Bacaleg PAN Bengkalis Memenuhi Syarat

id 45, bacaleg pan, bengkalis memenuhi syarat

 45 Bacaleg PAN Bengkalis Memenuhi Syarat

Bengkalis (Antarariau.com) - Sebanyak 45 bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Bengkalis, Provinsi Riau lolos verifikasi dan memenuhi persyaratan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2019.

"Alhamdulillah, 45 berkas persyaratan untuk pencalonan bacaleg sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan dari KPU," ujar Ketua DPD PAN Bengkalis Syaukani, Rabu.

Dikatakan Syaukani, sebagai partai pemenang pada Pemilu 2014 akan kembali menargetkan untuk Pileg 2019 kembali meraih hal yang serupa dan target kursi naik dari tahun sebelumnya.

"Untuk Pileg 2019 nanti, PAN kita targetkan meraih 12 kursi dan naik dari Pileg 2014 yang meraih delapan kursi," kata Syaukani.

Ketua Fraksi PAN DPRD Bengkalis ini juga berharap kepada seluruh kader dan bacaleg untuk bekerja secara maksimal dalam memenangi pertarungan merebut kursi di legislatif.

"Jadi tidak ada yang tidak mungkin bila kader bisa bekerja dengan maksimal. Kita sangat yakin ini bisa terjadi, ucapnya.

Sementara itu Komisioner KPU Bengkalis Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Syuib Usman membenarkan PAN telah memenuhi syarat mengajukan pencalonan 45 bacaleg.

"PAN sudah memenuhi syarat dan pendaftaran sudah ditutup pukul 24.00 WIB 17 Juli 2018," ujar Syuib Usman.

Oleh Alfisnardo