Rengat (ANTARA) - Jajaran Polres Indragiri Hulu menciduk warga Desa Beligan berinisial SYL (39), diduga sebagai bandar togel di wilayah Batang Cinaku, Rabu (6/4)

Pejabat Hunas Polres Inhu Aipda Misran di Rengat, Jumat, menyebutkan, penangkapan itu dilakukan oleh tim Polsek Batang Cinaku tanpa perlawanan oleh SYL Barang bukti berupa handphone dan uang juga turut diamankan.

SYL ditangkap saat sedang menjual togel di sebuah warung di Desa Pejangki, Batang Cinaku.

Kasus ini terungkap setelah Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Ipda Awet L Nainggolan, Rabu (6/4) pukul 20.45 WIB mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah warung di Desa Pejangki kerap terjadi transaksi dan permainan judi togel.

Selanjutnya, Kanit Reskrim melaporkan informasi ini pada Kapolsek Batang Cenaku, Ipda Asep Saifurrohman. 

Kapolsek lalu menginstruksikan Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam Polsek Batang Cenaku, Aiptu Safarizal Hasmi serta sejumlah personel segara turun kelapangan untuk penyelidikan.

Pada pukul 21.00 WIB, tim melihat seorang laki-laki duduk di sebuah warung dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika tim mendekati, terlihat laki laki itu sedang menulis angka-angka lewat handphone android. 

Tim langsung mengamankan laki-laki yang mengaku berinisial SYL. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku telah bermain dan menjual togel di warung itu.

Dan, dari tangan tersangka, diamankan 1 handphone android yang berisi pesanan angka togel dan uang tunai Rp176 ribu hasil penjualan Togel.

 

Pewarta : Asripilyadi
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025