Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru secara resmi meluncurkan  Aplikasi SIDAKU (Sistim Informasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kota Pekanbaru), Kamis, guna  mengecek warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih.

Aplikasi ini bisa diakses seluruh masyarakat terutama warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih. 

"Untuk itu KPU berharap agar kita bersama-sama bisa menyosialisasikan kepada seluruh warga Kota Pekanbaru untuk menggunakan aplikasi ini, agar daftar pemilih Pekanbaru bisa menjadi lebih baik  pada Pemilu mendatang," Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Meciyanto.

Anton berharap aplikasi ini bisa dimanfaatkan masyarakat Pekanbaru.
Aplikasi SIDAKU bisa diakses  melalui hp/laptop dengan alamat link di www.sidaku.kpu-pekanbarukota.go.id .

Asisten I Sekdakot Pekanbadu  Azwan, M.Si mengapresiasi langkah KPU dalam menyelamatkan hak pilih warga. Meskipun Pemilu masih lama, permasalahan data pemilih ini sangat penting diperhatikan. 

"Aplikasi SIDAKU ini menjadi tanggungjawab kita bersama untuk mensukseskannya karena data pemilih yang baik menjadi salah satu indikator kualitas demokrasi kita," kata  Azwan. 

Sementara Zulfajri, Divisi Program dan Data KPU Kota Pekanbaru secara teknis menjelaskan bahwa aplikasi tersebut juga untuk memberikan tanggapan/masukan kepada KPU apabila  ada warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi tidak terdaftar di DPT 2019, pindah masuk ke Kota Pekanbaru dan TNI/Polri yang memasuki masa pensiun untuk dimasukkan sebagai pemilih baru. 

Sebaliknya jika ada pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat bagai pemilih seperti pemilih yang sudah meninggal dunia, berubah status dari sipil menjadi TNI/Polri atau pindah keluar Kota Pekanbaru untuk di TMS-kan di daftar pemilih KPU Kota Pekanbaru. Untuk itu silahkan mengakses Aplikasi SIDAKU. 

"Jadi caranya sangat sangat mudah sekali, langsung saja browsing . Aplikasi sudah bisa diakses mulai hari ini," jelas Zulfajri.

Lebih lanjut  dia menjelaskan, kehadiran Aplikasi SIDAKU merupakan bagian dari kegiatan pemutakhiran data berkelanjutan yang sudah dilakukan KPU sejak tahun lalu. Pemutakhiran ini merupakan proses pembaharuan data pemilih untuk memudahkan proses mutarlih pada pemilu/pemilihan selanjutnya. 

"Tujuannya agar data pemilih senantiasa tersaji secara up to date, sehingga bila diperlukan pada saatnya nanti bersifat akurat dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan," tukasnya.

 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025