Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Diskes)  Kota Pekanbaru melalui surat  resmi yang diterbitkan   tertanggal 7 Juni 2021,  melakukan penarikan terhadap seluruh dosis vaksin COVID-19  yang berada di  28  Rumah Sakit (RS) setempat.

"Penarikan vaksin  COVID-19 ini dalam rangka evaluasi pelaksanaan vaksinasi di Pekanbaru," kata  Pelaksana tugas  Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra  di Pekanbaru, Selasa.

Arnaldo menyebutkan penarikan dosis vaksin  COVID-19 dari RS dikarenakan  terdapat data yang tidak cocok  antara yang di rumah sakit  dengan jumlah persediaan dosis vaksin.

Data jumlah vaksin seharusnya terdapat dalam Sistem Monitoring Imunisasi Logistik secara Elektronik (SMILE).

Ia menyebut bahwa yang jadi persoalan vaksin disuntikkan tapi tidak cocok dengan data P-care.

Pihak rumah sakit mestinya memasukkan data warga yang sudah suntik vaksin dalam data P-Care.

"Mereka yang sudah suntik vaksin  COVID-19, mestinya tercatat,  petugas melakukan input dalam data P-care," katanya.

Menurutnya, petugas di rumah sakit juga harus memasukkan data warga penerima vaksin secara manual ke data excel. Ia menyebut bahwa vaksin yang keluar tidak tercatat di P-Care.

"Walikota dan Dinkes  Provinsi Riau  mempertanyakan vaksin  terpakai di rumah sakit tidak terdata dengan baik," jelasnya.

Kata Arnaldo, Pemko  Pekanbaru  tidak punya regulasi untuk mengakses P-Care, untuk   memastikan jumlah vaksin yang sudah terpakai di setiap rumah sakit.

"Data ini jadi pertimbangan  Kementerian Kesehatan  untuk  menambah pasokan vaksin ke Kota Pekanbaru. Namun data di P-Care tidak mereka input,"  katanya.

Kata Arnaldo, bahwa Kementerian Kesehatan RI mengira bahwa pasokan vaksin di Kota Pekanbaru masih ada. Pasalnya kementerian tidak mengetahui jumlah pasokan vaksin yang ada.

"Kami sudah menyurati seluruh direktur rumah sakit untuk mengembalikan vaksin yang ada. Mereka harus mengembalikan vaksin terhitung sore kemarin," tukasnya.
 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025