Tembilahan (ANTARA) - RU (27), seorang warga Tembilahan ini tak berkutik saat diamankan Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Indragiri Hilir (Inhil), pada Kamis (20/5).

RU diamankan karena telah melakukan pencurian di sebuah rumah milik Chairul Huda (32) Jalan Swarna Bumi, Tembilahan Selasa (18/5) sekira pukul 15.00 WIB. 

“RU menjalankan aksinya bersama rekannya berinisial FE yang saat ini masih buron,” sebut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Jumat. 

Kapolres menuturkan kejadian tersebut pertama kali diketahui saat Chairul Huda baru pulang dari kantor. Saat masuk melalui garasi dan dia melihat seisi rumahnya dalam keadaan berantakan. 

Korban langsung melakukan pengecekan dan ditemukan jendela rumah sudah dibobol dan pintu samping dalam keadaan terbuka. 

"Korban kehilangan satu buah mesin air, satu unit televisi 42 Inchi, satu buah modem internet di dalam kamar dan satu buah tabung gas elpiji tiga kilogram," terangnya.

Baca juga: Pelaku curanmor dan dua penadah di Inhil diciduk polisi

Menyadari rumahnya telah dimasuki maling, Chairul Huda berusaha mencari barang-barang tersebut di seputaran rumah, namun barang-barang tersebut maupun orang yang diduga mencuri tidak ditemukan. 

"Korban lalu melaporkan kejadian pencurian itu ke Mapolres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut. Setelah melakukan penyelidikan di TKP dan para saksi, akhirnya pelaku inisial RU berhasil ditangkap tim Opsnal Satuan Intelkam Polres  Inhil  pada Kamis (20/5). Kemudian dilimpahkan  ke Satreskrim untuk di proses secara Hukum," ujar sebutnya.

Saat ini, terangnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Inhil guna proses lebih lanjut. 

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman kurungan tujuh tahun penjara," pungkasnya.

Baca juga: Polisi ciduk dua pencuri rokok dan seorang penadah di Inhil

Baca juga: Pembobol kotak amal di masjid Tembilahan berhasil dibekuk terbantu rekaman CCTV


Pewarta : Adriah
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025