Pemerintah putuskan tiadakan libur panjang mudik Idul Fitri 1442 H
Jumat, 26 Maret 2021 12:31 WIB
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan usai Rapat Tingkat Menteri terkait Libur Idul Fitri 1442 H, Jumat (26/3/2021). (ANTARA/Andi Firdaus)
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah memutuskan peniadaan libur panjang untuk perjalanan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi agar Program Vaksinasi COVID-19 dapat berlangsung optimal.
"Sesuai arahan Presiden dan rapat koordinasi Menteri terkait pada 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK, serta hasil konsultasi dengan Presiden, ditetapkan tahun ini mudik ditiadakan," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy dalam Rapat Tingkat Menteri terkait Libur Idul Fitri 1442 H secara daring yang dipantau di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin sebut Pemerintah putuskan mudik Lebaran 2021 sebelum Ramadhan
Keputusan tersebut berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.
Harapannya, kata Muhadjir, dengan peniadaan libur mudik, Program Vaksinasi Nasional bisa sesuai yang diharapkan.
Sejumlah pertimbangan mudik ditiadakan di antaranya kontribusi kebijakan libur panjang pada angka penularan dan kematian masyarakat serta tenaga kesehatan akibat COVID-19 yang relatif tinggi.
"Seperti saat Natal dan Tahun Baru tingginya BOR (Bed occupancy rate) rumah sakit sehingga diperlukan cara antisipasi," katanya.
Keputusan itu juga sejalan dengan kebijakan pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, penguatan protokol kesehatan hingga vaksinasi.
"Cuti bersama Idul Fitri sehari tetap ada tapi, tidak ada aktivitas mudik," katanya.
Rapat dihadiri oleh sejumlah perwakilan kementerian terkait, di antaranya Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Perhubungan, TNI-Polri serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca juga: Wah, TMII alami lonjakan pengunjung di libur Hari Raya Nyepi
Baca juga: Libur Isra Miraj, sebanyak 296.374 kendaraan tinggalkan Jabodetabek
Pewarta: Andi Firdaus
"Sesuai arahan Presiden dan rapat koordinasi Menteri terkait pada 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK, serta hasil konsultasi dengan Presiden, ditetapkan tahun ini mudik ditiadakan," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy dalam Rapat Tingkat Menteri terkait Libur Idul Fitri 1442 H secara daring yang dipantau di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin sebut Pemerintah putuskan mudik Lebaran 2021 sebelum Ramadhan
Keputusan tersebut berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.
Harapannya, kata Muhadjir, dengan peniadaan libur mudik, Program Vaksinasi Nasional bisa sesuai yang diharapkan.
Sejumlah pertimbangan mudik ditiadakan di antaranya kontribusi kebijakan libur panjang pada angka penularan dan kematian masyarakat serta tenaga kesehatan akibat COVID-19 yang relatif tinggi.
"Seperti saat Natal dan Tahun Baru tingginya BOR (Bed occupancy rate) rumah sakit sehingga diperlukan cara antisipasi," katanya.
Keputusan itu juga sejalan dengan kebijakan pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, penguatan protokol kesehatan hingga vaksinasi.
"Cuti bersama Idul Fitri sehari tetap ada tapi, tidak ada aktivitas mudik," katanya.
Rapat dihadiri oleh sejumlah perwakilan kementerian terkait, di antaranya Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Perhubungan, TNI-Polri serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca juga: Wah, TMII alami lonjakan pengunjung di libur Hari Raya Nyepi
Baca juga: Libur Isra Miraj, sebanyak 296.374 kendaraan tinggalkan Jabodetabek
Pewarta: Andi Firdaus
Pewarta : Andi Firdaus
Editor : Vienty Kumala
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Trump Umumkan Israel-Lebanon Sepakati Gencatan Senjata 10 Hari, Berlaku Kamis
17 April 2026 11:03 WIB
Api karhutla dekati pemukiman warga di Bengkalis, Manggala Agni menghalau malam hari
08 April 2026 12:32 WIB
Tim Manggala Agni menginap empat hari di pondok warga demi padamkan karhutla di Rupat Bengkalis
02 April 2026 16:35 WIB
Terpopuler - Regional
Lihat Juga
Jeruji tak halangi produktivitas, warga binaan Lapas Selatpanjang panen perdana
15 April 2026 19:38 WIB
Imigrasi Selatpanjang hadirkan program Limau di Rangsang Barat, permudah akses warga kepulauan
11 March 2026 10:21 WIB
Pantau persiapan lebaran, Wabup Muzamil pastikan sembako, BBM dan jalur mudik di Meranti aman
07 March 2026 11:25 WIB
Bupati Asmar dan Wabup Muzamil pimpin korve di titik strategis Selatpanjang
14 February 2026 15:51 WIB
Jelang ramadan, Bupati Asmar pastikan harga dan stok sembako di Meranti tetap aman
14 February 2026 15:36 WIB
Razia mendadak di Lapas Selatpanjang, petugas sita barang berpotensi bahaya dari kamar WBP
13 February 2026 11:58 WIB