Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kerinci, Riau mengatakan tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2020, untuk Orang Pribadi telah melampaui target dengan jumlah capaian 102 persen. 

"Bukan kepatuhan saja,  target penerimaan pajak yang dibebankan kepada KPP Pratama Pangkalan Kerinci juga tercapai dengan capaian sebesar 106 persen," kata  Kepala KPP Pratama Pangkalan Kerinci Anung Setia Nugraha  di Pekanbaru, Kamis.

Anung mengapresiasi keberhasilan itu, karena Wajib Pajak (WP)  tetap menjalankan kewajibannya tidak terpengaruh oleh kondisi pandemi COVID-19.

"Sehingga keberhasilan ini  berpengaruh kepada jumlah bagi hasil yang diterima oleh Pemerintah Daerah  semakin  bertambah," katanya. 

Sementara itu  Bupati  Pelalawan  HM  Harris  juga mengimbau, agar masyarakatnya menyampaikan dukungan kepada KPP Pratama Pangkalan Kerinci dalam upaya membangun zona integritas menuju kantor, dengan predikat wilayah bebas dari korupsi yang diharapkan juga berimbas kepada penerimaan pajak yang akan lebih optimal pada tahun ini.

Dalam kesempatan itu, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan,  didampingi  Tim Asistensi KPP Pratama Pangkalan Kerinci melakukan  Penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2020.

"Kami  menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan yang telah memiliki NPWP untuk segera menyampaikan SPT Tahunan menggunakan e-filling," katanya.

Baca juga: Pekanbaru beri stimulus hapus denda PBB, ini batas akhirnya
Baca juga: Pekanbaru apresiasi Wajib Pajak yang patuh hingga pengratisan pajak
Baca juga: Truk non-BM perusahaan besar banyak di Riau, Bapenda akan putihkan semuanya
 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Febrianto Budi Anggoro
Copyright © ANTARA 2025