Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merujuk pasien positif  COVID-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) asal Kecamatan Tampan isolasi  ke Rumah Sehat  Rusunawa Rejosari Tenayan Raya.

"OTG  asal  wilayah yang berlaku Pembatasan Sosial Berskala Mikro ( PSBM)  wajib diisolasi di Rusunawa Rejosari yang sudah kita siapkan karena mereka ini punya potensi menularkan kepada keluarganya dan kontak erat lainnya," kata Wali Kota  Pekanbaru, Furdaus MT di Pekanbaru, Kamis.

Dikatakan Wako, saat ini Tampan adalah wilayah yang wajib mengisolasi  warganya berstatus OTG  ke Rusunawa Rejosari  karena  dari hasil pemantauan, sejumlah OTG tidak disiplin saat isolasi di rumah tempat tinggal. Mereka masih ada yang berbaur dengan keluarga meski mereka dilarang berkontak dengan keluarga selama masa isolasi.

Tidak hanya itu, rumah tempat tinggal yang dijadikan ruang isolasi oleh sebagian OTG juga tidak memadai yang dinilai sangat rentan menularkan virus kepada anggota keluarga lainnya.

"Kita tidak benarkan lagi mereka melakukan isolasi mandiri, sebab ada yang diisolasi mandiri tetapi rumahnya tipe 36," kata dia. 

Sementara itu Plh Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru Zaini Rizaldy Saragih  mengatakan untuk  prosedur isolasi  di Rusunawa Rejosari harus ada prosedurnya.

Pasien  bergejala atau OTG khususnya di wilayah Kecamatan Tampan  mesti menghubungi  puskesmas  setempat.

"Alurnya melalui puskesmas karena yang membawa OTG ke rusunawa harus ada pendampingan dengan protokol kesehatan," kata Zaini Rizaldy Saragih.

Jika kedatangan OTG ke rusunawa tidak didampingi tim medis dan menggunakan ambulans, sebut dr Hariya Deatzy, maka tidak bisa diterima oleh petugas kesehatan yang berjaga di Rusunawa Rejosari.

"Jadi  tidak bisa datang sendiri harus  pakai ambulans dan tim medis kalau tidak bakal ditolak  di rusunawa,"  kata  Bang Bob nama panggilan akrab media.

Baca juga: Lonjakan kasus COVID-19 Pekanbaru sebabkan ruang isolasi tersisa 96

Baca juga: Pasien COVID-19 mulai dirawat di Rusunawa Pekanbaru


 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025